KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

KPU Ajak Warga Surabaya Terlibat dalam Pemilu 2024, Ini Caranya

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Subairi memaparkan soal pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID- Tahapan Pemilu 2024 mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Saat ini, KPU Surabaya sedang mempersiapkan penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Subairi mengatakan, bahwa kebutuhan PPK di Surabaya sebanyak lima orang di kecamatan. Surabaya sendiri memiliki 31 kecamatan. Artinya butuh 155 PPK se-Surabaya.

Kemudian untuk PPS, Bairi–sapaan karibnya- menyampaikan kalau butuh tiga orang untuk setiap kelurahan. Jumlah kelurahan di Surabaya ada sebanyak 153 kelurahan. Maka dari itu, kebutuhan PPS sebanyak 459 orang.

“Nanti juga kita butuh Pantarlih ya, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, masing-masing PPS satu orang dan juga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setiap KPPS tujuh orang,” ujarnya saat media gathering tahapan Pemilu 2024 pada Rabu (9/11/2022).

Melihat kebutuhan itu, Bairi mengakui kalau Pemilu 2024 mendatang memang butuh sumber daya manusia (SDM) yang banyak. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat khususnya warga Surabaya untuk terlibat dalam Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai panitia.

“Cukup banyak SDM yang kita butuhkan, sehingga masyarakat Kota Surabaya kita persilakan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya,” kata dia.

Bagi yang ingin mendaftar PPK maupun PPS, dapat melakukannya secara daring alias online. “Nantinya akan dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” ucap Bairi.

Para pendaftar dapat melihat dan memenuhi syaratnya dengan mengakses laman siakba.kpu.id. “Nanti kita ngisi formulir apa saja kita butuhkan sudah ada formulirnya. Intinya dengan SIAKBA nanti kita tertib efektif dan efisien,” tegasnya.

“Tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean-antrean tinggal kita klik aplikasi SIAKBA itu. Semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar, masyarakat Kota Surabaya,” tandas Bairi.

Meski demikian, lanjut mantan jurnalis ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.”Masih nunggu regulasi resmi dari KPU RI.Selama ini belum turun tahapan atau jadwalnya,” ungkap dia. KBID-BE

Related posts

Dicemarkan Nama Baiknya oleh Warga, Bupati Sidoarjo Beri Maaf

RedaksiKBID

Bersama Pers, Ning Ita dan Cak Rizal Ngobrol Rencana Pembangunan Kota Mojokerto ke Depan

RedaksiKBID

Parkir Gedung DPRD Surabaya Tidak Aman, Motor Wartawan Duta Masyarakat Digondol Maling

RedaksiKBID