KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

KPU Surabaya Tunggu Kepastian soal Penggunaan e-KTP pada Pemilu 2019

Sosialisasi pemilu 2019@KpuSurabaya2017

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya menggelar sosialisasi persiapan pemilu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 di Hotel Santika, Surabaya, Kamis (7/12). Hadir sebagai narasumber Koordinator Nasional JPRR, Sunanto, Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, dan Pengurus PWI Jatim, Mahmud Suhermono.

Ketua KPU kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, tahapan pemilu sebenarnya sudah mulai berjalan sejak bulan Agustus kemarin, dengan sudah berjalanya tahapan pemilu ini KPU kota Surabaya bergerak cepat menggelar sosialisasi agar diketahui masyarakat Surabaya.

“Makanya kami juga mengundang media agar segera dipublikasikan ke semua masyarakat Surabaya supaya mereka semua tau dan turut mengawasi bahwa pemilu 2019 sudah mulai berjalan,” katanya, di sela acara sosialisasi di hotel santika Surabaya.

Namun untuk pemilu 2019, dirinya menjelaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilih masih belum masuk. Namun, untuk pilkada 2018, Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) sudah diserahkan kemendagri ke KPU RI tanggal 27 November.

“Untuk tanggal 26 sampai 29 Desember yang DP4 untuk pilkada nanti akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota untuk dillakukan coklik (pencocokan dan penelitian) mulai tanggal 20 Januari sampai 18 Februari,” jelasnya.

Nur Syamsi mengatakan, DPT terakhir yang dimiliki KPU untuk wilayah Surabaya yakni sekitar 2.136.000. Jumlah tersebut masih fluktuatif sering pemutakhiran DPT yang masih akan dilakukan secara berkesinambungan. “Bisa berubah karena itu perlu pemutakhiran,” katanya.

Dia mengungkapkan, DP4 tersebut akan diserahkan ke KPU kota/kabupaten pada 26-29 Desember. KPU memiliki waktu untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) DPT dalam kurun waktu 20 Januari hingga 18 Februari. “Verifikasi DPT dilakukan untuk menentukan keabsahan dari calon pemilih,” ucapnya.

Menurutnya, dalam coklit tersebut akan diketahui secara pasti jumlah DPT yang akan ikut serta dalam pesta demokrasi pilgub 2018. Karena itu dalam tahap pemutakhiran DPT akan dilakukan dengan tepat sehigga hak pilih masyarakat Surabaya bisa digunakan dengan baik.

Di sisi lain, ujarnya, KPU masih menunggu kebijakan dari KPU provinsi maupun pusat terkait DPT yang mewajibkan memiliki e-KTP. Sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada bahwa masyarakat yang memiliki e-KTP terdaftar dalam DPT.

Meski demikian, KPU Surabaya masih menunggu kebijakan baru terkait DPT dan e-KTP. “Kan masih ada juga yang belum punya e-KTP karena itu kita tunggu kepastiannya seperti apa,” jelasnya.

Dia menambahkan, KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Surabaya terkait penyelesaian e-KTP. Hal itu sebagai tindak lanjut untuk pemutakhiran DPT. “Kita ingin sebelum pilkada DPT sudah tuntas,” katanya. KBID-NAK

Related posts

The Great Leader 2045 Pemkot Surabaya Ditunggangi Kepentingan Politik Praktis, Komisi A Ingatkan, Hati-Hati!

Baud Efendi

Cegah Penularan Virus Corona, Car Free Day di Surabaya Ditiadakan

RedaksiKBID

Kutuk keras Aksi Terorisme, Garda Bangsa Surabaya Ajak Masyarakat Jaga Wilayah Masing-Masin

RedaksiKBID