KampungBerita.id
Headline Teranyar

Kurangi Masa Tunggu, Tahun Depan Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Daftar Haji

Siswa sekolah saat mengikuti kegiatan manasik. Mulai tahun depan pendaftaran haji bisa dilakukan sejak usia 0 tahun.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pendaftaran jemaah haji. Mulai tahun depan bayi baru lahir sudah dapat didaftarkan untuk melangsungkan ibadah haji. Mengingat saat ini rata-rata masyarakat di Indonesia khususnya di Jawa Barat harus menunggu 18 hingga 20 tahun untuk dapat melangsungkan rukun Islam kelima tersebut.

Kabid Haji Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Ajam Mustajam mengatakan, saat ini masa tunggu atau waiting list ibadah haji memang memakan waktu yang lama. “Massa tunggu di 27 kabupaten/kota di Jabar sama, rata-rata 18 sampai 20 tahun,” ujar Ajam Mustajam. Kamis (18/7).

Saat ini pendaftaran haji, khususnya di Jabar baru dapat dilakukan dengan batas minimal usia 12 tahun. Karena itu Kemenag mulai tahun depan bakal membuat aturan baru, mengingat lamanya dan waiting list tersebut.

“Tahun yang akan datang aturannya kami ubah. Begitu lahir, mereka bisa langsung daftar haji melihat daftar tunggu yang sangat lama ini,” katanya. KBID-NAS

Related posts

Golkar Surabaya Gelar Buka Bersama dengan Ketua Pimpinan Kelurahan dan Kecamatan

RedaksiKBID

Pelari Asal Kenya Juara Surabaya Marathon 2019

RedaksiKBID

Pendamping PKH Dilaporkan Panwaslu, PDIP: Ini Modus

RedaksiKBID