KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Lagi, Ditemukan Penyimpangan Dana Hibah Jasmas, Awey: Usut saja, Kejari Jangan Mundur!

Vinsensius (Awey)

KAMPUNGBERITA.ID – Meski telah mengembalikan kerugian negara terkait kasus penyelewengand dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka.

Seperti diketahui, Jasmas DPRD Surabaya diduga banyak diselewengkan. Sebelumnya, Kejari sudah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut dan baru-baru ini kembali ditemukan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius mengaku sepakat dengan langkah Kejari yang tidak akan menghentikan proses hukum meski para calon tersangka maupuan tersangka sudah mengembalikan kerugian negara dari dana Jasmas yang diselewengkan.

”Jangan sampai pengembalikan dana memengaruhi proses hukum,” katanya.

Menurutnya, apabila pihak penegak hukum tidak melanjutkan proses lantaran sudah ada pengembalian uang negara, maka akan berpengaruh terhadap kredibilitas aparat penegak hukum.

”Kalau harus dilakukan penahanan ya, tahan aja, jangan mundur. Kita bicara soal hukum kok,” kata Politisi NasDem tersebut.

Awey, sapaan akrab Visensius mengatakan, apabila penegak hukum ragu melanjutkan proses setelah ada pengembalian uang akan memengruhi poisi dan opini para tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan.

”Mereka akan berkesimpulan bahwa pengembalian uang negara bisa menghentikan proses hukumnya, padahal kan tidak, lanjut terus,” tegasnya.

Dia menambahkan, apabila penyimpangan dana hibah Jasmas Anggota DPRD Surabaya tidak diusut tuntas maka akan berimbas pada nama baik semua anggota dewan.

”Ayo diusut terus, janga hanya berwacana sehinga terbentuk opini publik bahwa Kejari tidak bisa mengusut,” katanya.

Tidak hanya itu, Awey juga terkesan “geram’ dengan kasus penyimpangan dana hibah dari jasmas anggota DPRD Surabaya, karena jika kasusnya tidak segera tuntas, masih terus berimbas kepada nama baik seluruh anggota dewan.

Di sisi lain, menurut Awey, proses semacam itu bisa menjadi pembelajaran bagi Pemkot Surabaya agar lebih jeli dalam melakukan verifikasi penerima dana hibah. ”Jangan hanya senang menerima LPJ tapi tidak melakukan cross check di lapangan,” ujar dia.

Sebab, tambahnya, tindakan pencegahan harus dilakukan, karena faktanya kasus ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat. ”Padahal semestintya sudah sudah terdeteksi sejak tahap verifikasi dan LPJ,” katanya.KBID-NAK

Related posts

Semiliar Salawat Nariyah untuk Keberkahan dan Kemaslahatan Bangsa

Baud Efendi

Urai Kemacetan, Pemkot Malang Perbanyak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

RedaksiKBID

Pencuri HP di Sidoarjo ‘Bonyok’ Dipukuli Massa

RedaksiKBID