KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Maxone Hotel Dharmahusada Tutup Pedestrian untuk Akses Pintu Masuk, Komisi A Minta Dibongkar

Anggota Komisi A DPRD Surabaya bersama dinas terkait memeriksa kelengkapan perizinan Maxone Hotel Dharmahusada.@KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, bangunan yang sudah ber-IMB hingga 2021 ada 290.077 bangunan dari jumlah total 537.484 bangunan.

DPRD Kota Surabaya sebagai lembaga kontrol, kini gencar melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Surabaya, terutama kaitannya dengan sertifikat laik fungsi (SLF). Karena banyak bangunan gedung yang tidak memiliki SLF, sehingga tidak ada jaminan keamanan dan kenyamanan bagi karyawan maupun pengunjung.

Pedestrian yang ditutup dipakai untuk akses pintu masuk.ke Maxone Hotel.@KBID-2022

Untuk menindaklanjuti itu, Selasa (19/7/2022), Komisi A DPRD Kota Surabaya bersama DPRKPP, Disbudporapar, dan Satpol PP Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait izin operasional Maxone Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada.
“Kami ingin melihat IMB yang sudah dikeluarkan, termasuk rangkaian di dalam rekomendasi SLF tersebut. Tentu kita evaluasi semuanya,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba.

Bahkan, Habiba juga mempertanyakan kepada manajemen Maxone Hotel, apakah IMB yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan.

“Faktanya dari beberapa fisik bangunan tidak sesuai. Contohnya, garis sepadan (GS) belakang luasan IMB-nya tiga meter, tapi ternyata sudah berbentuk bangunan, ” ujar Habiba.

Selain itu, politisi perempuan PKB ini menyatakan, bahwa Maxone Hotel Dharmahusada ini menggunakan fasilitas publik berupa pedestrian yang ditutup dan dipakai akses pintu masuk. “Kami minta itu dibongkar, ” tegas dia.

Begitu juga soal lahan parkir, menurut Habiba, tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyediakan lahan parkir. “Ternyata di Maxone Hotel Dharmahusada lahan parkirnya berdiri di atas saluran untuk memenuhi kebutuhannya,” ungkap dia.

Karena itu, Habiba menegaskan, Komisi A tidak ingin anggaran APBD Kota Surabaya untuk pembangunan saluran air, tapi dinikmati untuk menunjang pendapatan swasta.”Kami minta untuk dikembalikan fungsi-fungsi publik sebagaimana mestinya,” tandas dia.

Lebih jauh, Habiba membeber banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Maxone Hotel Jalan Dharmahusada tersebut.“Maxone Hotel Dharmahusada beroperasi 2016, tapi sejak 2015 tidak pernah mengajukan perizinan. Bahkan, tidak mengantongi izin damkarnya (SLF red),” tutur dia.

Untuk itu, lanjut Habiba, Komisi A patut meminta IMB yang dikeluarkan oleh dinas dan mengevaluasi semua perizinannya.“Kita akan mengundang seluruh OPD yang mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk dievaluasi,” imbuh Habiba.

Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Utara DPRKPP Kota Surabaya Syaifulloh mengatakan, untuk pelanggaran terkait masalah rekomendasi ada OPD sendiri yang mengecek.“Seperti bangunan di atas pedestrian itu nanti PU Bina Marga,” jelas Syaifulloh.

PU Bina Marga ini, menurut Syaifulloh, seharusnya mengeluarkan rekom untuk membongkar bangunan tersebut. “Karena (bangunan) ini tidak boleh seperti itu,” tandas dia.

Terkait SLF, Syaifulloh menegaskan, Maxone Hotel harus mengajukan agar SLF bisa dikeluarkan. Namun, jika rekom dari OPD OPD yang lain belum keluar, tentunya SLF belum bisa dikeluarkan.
Jadi harus lengkap lebih dulu.

Manajer Maxone Hotel Dharmahusada, Najib mengatakan, Maxone Hotel Dharmahusada beroperasi sejak 2016, bahkan sudah memiliki izin.
“Semuanya sudah ada izin, tinggal minta rekomendasi dari masing masing OPD,”jelas dia.

Meski belum mendapat rekomendasi dari OPD lainnya, kata Najib, pihaknya menjamin aman tetapi harus meminta rekomendasi dari masing masing OPD untuk mengurus SLF.

“Iya aman, tapi harus meminta rekomendasi dari masing- masing OPD untuk mengurus SLF. Itu yang saat ini kami ajukan,” terang dia.

Terkait bangunan untuk akses pintu masuk hotel berdiri di atas pedestrian, kata Najib, pihaknya akan berkonsultasi dengan dinas terkait.“Kalau memang harus dibongkar, ya kita akan ikuti semua aturan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Politisi Demokrat Kritisi Acara Seremonial Tasyakuran Wali Kota-Wawali Surabaya di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Baud Efendi

Fasum Dijual Pengembang, Warga Darmo Permai Timur Wadul ke Komisi A

RedaksiKBID

Kemenkes Setujui Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Terapkan PSBB

RedaksiKBID