KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Muncul Usulan Pemekaran Dapil, Komisi A DPRD Surabaya Butuh Validitas Data Kependudukan

Dengar pendapat Komisi A dengan KPU Surabaya.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi A DPRD Surabaya membutuhkan data kependudukan yang valid guna mendukung usulan pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Surabaya. Jumlah Penduduk Kota Surabaya pada Pemilu 2019 lalu mencapai 2,9 juta jiwa. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya berencana melakukan pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pileg 2024. Rencana tersebut, secara tersirat sudah mendapat dukungan dari parpol-parpol di Surabaya.

Guna mewujudkan rencana tersebut, Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, membutuhkan data kependudukan yang valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

“Tahun 2020 lalu, Komisi A hearing dengan Dispendukcapil Kota Surabaya untuk memastikan data kependudukan yang valid. Ini karena sampai sekarang masih ada warga yang kesulitan mendapatkan KTP. Pak Agus Sonhaji (Kadispendukcapil) akan segera menyelesaikan ini,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna usai rapat koordinasi dengan KPU Kota Surabaya, Selasa (18/5/2021).

Data kependudukan ini dinilai Ayu sangat penting. Sehingga apabila ada verifikasi data ulang kependudukan yang dikirim ke Mendagri harus betul- betul valid untuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“Kalau jumlah dapil bertambah, praktis jumlah anggota DPRD Kota Surabaya akan bertambah dari yang semula 50 orang menjadi 55 orang. Ini perintah undang-undang,” tegas politisi perempuan Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Dia menambahkan, Surabaya yang terdiri dari 31 kecamatan dan terbagi menjadi lima dapil dengan 50 anggota DPRD Kota Surabaya, masih belum bisa menampung semua aspirasi warga Surabaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba mengatakan, pemekaran dapil ini berpotensi hampir mendekati kepastian. Karena pada Pileg 2019 jumlah penduduk Surabaya sekitar 2, 9 juta jiwa.

Ketika jumlah penduduk sudah dibatas 2,9 juta bisa dipastikan Pileg 2024 jumlah kursi di DPRD Kota Surabaya bertambah menjadi 55 kursi dari semula 50 kursi.

“Untuk penambahan dapil perlu kajian yang panjang bersama stakeholder, partai politik, dan akademisi. Mereka perlu diajak bicara,” tutur Habiba.

Politisi perempuan PKB menyatakan, dengan adanya pemekaran dapil diharapkan aspirasi pelayanan dari anggota legislatif bisa lebih maksimal.

“Kita akan semakin dekat dengan pemilih kita. Karena sisa-sisa suara sangat kecil sekali sehingga hampir semua mempunyai perwakilan di setiap dapil masing- masing.

“Kalau lima 5 dapil seperti saat ini kami merasa kesulitan jangkauannya. Sehingga kadang ada aspirasi warga yang tak terkover,” ungkap Habiba.KBID-PAR

Related posts

Curi Kabel Senilai Rp 2,6 Juta, Dua Warga Bangsal Mojokerto Disel

RedaksiKBID

355 Pendekar Baru Anggota PSHT Sidoarjo Disahkan di GOR Delta Sidoarjo

RedaksiKBID

Operasi Gabungan, 15 Pelanggar Prokes di Surabaya Disanksi

RedaksiKBID