KAMPUNGBERITA.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, tidak memperbolehkan warung makan buka di siang hari selama bulan Ramadan. Tujuannya, tidak mencederai kesucian bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa timur semua warung tidak boleh ada yang buka di siang hari selama bulan Ramadan.
“Tidak boleh ada warung buka siang hari, meski pakai tirai, karena masih saja kelihatan, ” terang Fajar.
Ia menambahkan , pihaknya bersama jajarannya akan selalu merazia ke sejumlah warung makan yang ada. Namun untuk hari pertama sepertinya belum kelihatan ada warung buka, “jelasnya.
Menurut Fajar, ada beberapa warung makan yang boleh buka seperti Terminal maupun pelabuhan sebab, karena imbuh Fajar, di tempat itu terdapat banyak musafir. Sedangkan untuk tempat lain seperti hotel, penginapan, pihaknya akan tetap merarazia. “Razia ini kami lakukan untuk kenyamanan masyarakat,” kata dia. KBID-SNP