KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Ratusan Pedagang Sayur Pasar Pandugo Bakal Dipindah Paksa

Satpol PP saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang sayur di Pasar Pandugo, Selasa (24/7)

KAMPUNGBERITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Kota Surabaya bersama dengan unsur 3 pilar, segera mengambil tindakan pemindahan paksa 150 pedagang sayur liar yang berjualan dan membuka lapak di Jalan Pandugo Dua.

Saat ini keberadaan pasar sayur di kawasan Jalan Pandugo Gang Dua, sangat meresahkan. Pasalnya, selain menganggu aktivitas warga juga melanggar aturan berjualan. Bahkan para pedagang sayur ini juga enggan dipindah dengan dalih di dalam Pasar Pandugo sangat sepi pembeli.

Sosialisasi pemberian brosur dipimpin langsung Lurah Penjaringan Sari, Mochammad Djamil bersama dengan satu pleteon Satpol PP, Polsek Rungkut dan Koramil. Satu per-satu petugas memberikan brosuir sambil memberikan peringatan untuk menempati stand yang ada di pasar pandugo yang baru dibangun tersebut.

Para pedagang sayur yang berada di Jalan Pandugo Gang 2 ini, sudah lama mendapat peringatan untuk tidak berjualan di dalam kampung. Ternyata pedagang sayur tidak menghiraukan.

“Untuk itulah pedagang diberi kesempatan hingga hari Kamis, (26/7) agar tidak berjualan di Kampung Pandugo Gang Dua,” kata Moch Djamil

Sementara itu, Yanto Ketua RT 3 Pandugo Gang 2, tidak keberatan untuk berjualan di Pasar Baru Pandugo. Tetapi pihak Pemkot harus membantu pedagang dengan mengajak semua masyarakat untuk belanja di Pasar Baru Pandugo. “Pedagang ini keberatan pindah, karena tidak ada jaminan di Pasar Baru Pandugo akan ramai pembeli,” kata Yanto.

Bila sampai batas hari Kamis, tidak ada yang mau pindah ke Pasar Baru Pandugo, maka petugas Satpol PP Kota Surabaya.KBID-NAK

Related posts

Urus Dokumen Ketenagakerjaan, TKI Jatim Tak Perlu Tunggu 40 Hari

RedaksiKBID

Dua Tersangka Pembawa Bayi dalam Jok Sepeda Motor Dinikahkan

RedaksiKBID

Soal Angkat Isu Miring Honor Outsourcing dalam Kampanye, Machmud: Jangan Ditelan Mentah-Mentah, Lihat Berbagai Sisi!

Baud Efendi