KAMPUNGBERITA.ID-Puluhan nelayan pesisir Pantai Timur Surabaya ngluruk kantor PT Granting Jaya yang terletak di Ken Park Kenjeran, Selasa (3/9/2024).
Mereka menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan mereklamasi laut untuk Kawasan Pesisir Terpadu
Surabaya Waterfront Land (SWL) seluas .1.084 hektare di wilayah pesisir Pantai Surabaya.
Akibat aksi tersebut, membuat rencana PT Granting Jaya, selalu operator PSN, gagal menggelar konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Biro Hukum Himpunan Nelayan Indonesia Kota Surabaya, Khoirul Subekti, mengatakan, adanya reklamasi dapat merugikan para nelayan dan mematikan pendapatan para nelayan yang hidupnya bergantung pada laut.
“Karena itu, kita tidak berkenan dengan adanya reklamasi. Di Surabaya tidak ada reklamasi tidak banjir,” kata dia.
Ketua LPMK Keputih, Indi Nuroini menyampaikan dari 1.084 hektare yang akan direklamasi, 600 hektare ada di wilayah Keputih. Hanya saja, di wilayah Keputih tidak banyak nelayan. Tapi di kawasan tersebut ada ratusan tambak yang luasnya ratusan hektare dan tambak-tambak tersebut menggantungkan hidup dari air laut.
“Ketika reklamasi dilakukan, maka ratusan tambak milik warga akan mati dan mereka akan kehilangan mata pencaharian,” beber dia.
Menanggapi hal itu, juru bicara PT Granting Jaya, Agung Pramono menyatakan jika proyek reklamasi sejak awal memang menuai pro dan kontra. Meski demikian, PT Granting Jaya selaku penggagas dan pengelola proyek, tetap akan menjalankan mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Hari ini pada tahapan untuk pengurusan Amdal. Langkah pertama yang kita lakukan adalah sosialisasi atau konsultasi publik untuk seluruh wilayah pesisir yang mencakup empat kecamatan. Ini baru Kecamatan Keputih dan Kecamatan Bulak,” ungkap dia.
Meski mendapat penolakan, Agung mengaku akan mempelajari lebih dalam terkait tuntutan masyarakat dan melakukan komunikasi kembali secara intens.
“Ya, sikap pengembang dan pengelola juga akan mempelajari, tentu juga akan meningkatkan komunikasi dengan pihak-pihak yang belum memahami proyek ini. Mungkin ada penerimaan yang bias, karena memang untuk penjelasan ini butuh satu momen yang lebih soft, bukan pada kondisi yang panas seperti tadi. Kita akan lakukan terus-menerus karena perjalanannya masih jauh,” tandas dia.
Agung menambahkan, untuk reklamasi masih ada persyaratan yang harus diperhatikan untuk kajian yang lebih mendalam, seperti perizinan.
“Ingat ya setiap perizinan pasti ada kajian-kajian akademis yang memang harus kami lakukan,” imbuh dia.
Sementara Ketua Tim Amdal dari PT Widya Cipta Buana, Iwan Setiawan yang dikontrak oleh PT Granting Jaya untuk melakukan analisis dampak lingkungan terkait reklamasi menegaskan, meski mendapat penolakan dari warga nelayan, tapi hal itu tidak menjadi penghalang baginya untuk membuat rekomendasi proyek nasional tersebut.
Kenapa demikian? Menurut dia, karena dalam tahapan sosialisasi Amdal pihaknya hanya menjaring saran dan kritik dari masyarakat warga terdampak. “Kita akan mencari titik tengah terkait analisis dampak lingkungan yang disebabkan oleh proyek nasional tersebut, “pungkas dia. KBID-BE