KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Sengketa Penutupan Akses Jalan Warga Rungkut, Sukadar: Peralihan Hak dan Administrasi Harus Ditelusuri Ulang

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Moch Taukid, warga Jalan Rungkut Tengah III D/32 A mengadu ke DPRD Kota Surabaya, terkait akses jalan dan klaim tanah yang memicu konflik antar warga.

Menindaklanjuti aduan warga tersebut, Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar hearing, Selasa (2/12/2025) dengan  menghadirkan perwakilan Kantor Pertanahan Surabaya II, DSDABM, DPRKPP, Bapemkesra, Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, Camat Gunung Anyar, Lurah Rungkut Tengah, serta pihak pelapor dan terlapor.

Taukid mengaku dirugikan karena akses jalan menuju ke rumahnya tertutup tembok yang dibangun di atas tanah yang diyakini sebagai fasilitas umum (fasum). Karena itu, dia dengan tegas menyatakan keberatan atas keberadaan tembok tersebut. “Saya punya bukti otentik (asli) yang sah fasilitas jalan dari BPN,”ujar dia.

Dia juga mempertanyakan klaim kepemilikan lahan milik Agus Andy Wibowo. “Masalahnya ini fasilitas umum, bukan tanahnya Agus. Tapi diklaim sebagai miliknya,”imbuh dia.

Lebih jauh, Taukid menegaskan, dirinya memiliki bukti lengkap mulai dari tingkat kelurahan hingga BPN. “Kalau dia punya surat dari kelurahan, silakan ditunjukkan. Kalau saya ada, Pak. Ini semua lengkap,”ungkap dia.

Kuasa hukum Agus Andy Wibowo, Rizal memberikan penjelasan berbeda. Menurut dia, pembangunan tembok masih berada di atas tanah milik Agus. “Untuk meluruskan, tembok tersebut masih berada di atas tanah milik klien kami. Kita kembalikan saja ke ukuran petok D-nya seperti apa,”tutur dia.

Rizal menyebut ,
bahwa akses jalan muncul karena adanya perjanjian pemilik terdahulu, tahun 1986. “Dari pihak kami tidak mempermasalahkan akses jalan tersebut. Sedangkan keberadaan tembok agar penghuni kos merasa aman,” tandas dia.

Sementara Lurah Rungkut Tengah, Wahyu Hidayat menjelaskan, ada selisih administrasi antara buku kretek dengan kondisi lapangan. Seharusnya luas tanah Agus berkurang setelah penjualan sebagian kepada Taukid, namun letter C menunjukkan luas tetap. Dia mengaku sudah direkomendasikan oleh DPRD Kota Surabaya untuk merevisi kekeliruan tersebut, tetapi proses belum dilakukan karena asas kehati-hatian setelah mendengar pihak Agus mengajukan gugatan hukum.

Camat Gunung Anyar, Ario Bagus Permadi menambahkan, langkah administratif telah dilakukan pemerintah. Mulai pemanggilan, klarifikasi, pemasangan tanda silang, hingga koordinasi lintas OPD. Namun, sejak adanya gugatan hukum, seluruh tindakan fisik dihentikan sementara.

Dia juga menyebut pemerintah tetap menangani persoalan teknis di wilayah tersebut, seperti normalisasi saluran dan penertiban bangunan di area fasilitas umum.

Dari sisi legalitas pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya II melalui juru bicaranya, Gufron menyatakan, bahwa sertifikat atas nama Taukid masih tercatat aktif. “Sertifikat masih clean and clear. Jalan itu juga tercatat sebagai akses. Tapi masalahnya terjadi perubahan pemanfaatan di lapangan,” beber dia.

Dia menilai mediasi adalah langkah terbaik, termasuk membuka peluang kompensasi.

Menanggapi sengketa ini, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar mengurai kronologi kepemilikan tanah sejak 1973 hingga sekarang. Menurut dia, persoalan ini bukan sekadar akses jalan, tetapi juga terkait peralihan hak dan pencatatan administrasi yang harus ditelusuri ulang.

Ketua Komisi C, Eri Irawan merekomendasikan tiga keputusan hearing yang tertuang dalam resume rapat. Pertama, Kantor Pertanahan Surabaya II akan melakukan verifikasi peta dan tinjau lapangan pada 8 Desember 2025. Kedua, Kantor Pertanahan melakukan pra-mediasi kedua pihak, dan ketiga, lurah memediasi dugaan kesalahpahaman dengan mengundang pihak terkait.
KBID-BE

Related posts

Jelang Nataru, Fraksi PDIP-PAN Minta Pemkot Surabaya Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Stabilitas Harga

Baud Efendi

Warga Surabaya Tolak Gedung Sekolah jadi Tempat Isolasoi Pasien Covid-19

RedaksiKBID

Tergelincir saat Menyalip di Bahu Jalan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

RedaksiKBID