KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Tak Sesuai Komitmen Awal, Ketua DPRD Surabaya Minta Stiker Keluarga Miskin Ditinjau Ulang

Pemasangan stiker keluarga miskin diminta ditinjau ulang karena tak sesuai kesepakatan awal Pemkot dan DPRD Surabaya, yakni memakai barcode.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Kalangan DPRD Kota Surabaya banyak yang terkejut dengan kebijakan pemkot menempel stiker keluarga miskin (gamis) pada rumah warga yang masuk kriteria miskin.

Untuk itu, Pemkot Surabaya diminta untuk meninjau ulang penempelan stiker keluarga miskin tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Kamis (19/2/1/2023).

“Ya, kebiasaan masyarakat kita walaupun dengan segala keterbatasannya, tidak mau disebut miskin. Kenapa? Karena kita masih punya martabat, punya harga diri. Karena itu, atribut keluarga miskin itu perlu ditinjau ulang,” tegas dia.

Adi menambahkan, kebijakan (penempelan stiker keluarga miskin) itu tidak sesuai dengan komitmen Pemkot dan DPRD Kota Surabaya, khususnya di Komisi D.

“Komitmennya adalah dengan barcode. Karena itu, saya berharap agar dikembalikan ke komitmen awal pada saat pembahasan, yaitu penandaan berupa barcode,” tandas dia.

Selain itu, Adi yang juga Ketua DPC PDI-P Surabaya ini juga menyoroti warna stiker yang didominasi merah. Bisa digunakan warna yang lebih netral.

“Warnanya pun silakan. Cuma jangan warna merah. Karena banyak yang menanyakan mengapa warna merah, apalagi di tahun politik? Bisa abu-abu, ungu atau putih,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, DPRD Kota Surabaya sekarang sedang berkonsentrasi menyoroti pengurangan penerima bantuan permakanan. Seiring dengan banyaknya pengaduan soal itu.

“Seperti anak yatim yang menerima permakanan sekarang jumlahnya lebih sedikit. Apa indikasi yang menunjukkan mereka ini berubah statusnya, sehingga tidak lagi menerima permakanan? Begitu juga dengan lansia yang tidak mampu,”ungkap Adi.

Untuk itu, Adi berharap bantuan permakanan mencapai plafon maksimal, sesuai yang sudah dianggarkan APBD Kota Surabaya, yaitu sebesar Rp113 miliar. KBID-BE

Related posts

Bikin Resah, Polda Jatim Amankan Puluhan Preman Terminal Purabaya

RedaksiKBID

Jual Fasum Perumahan Rungkut Asri Timur, YKP Dinilai Melanggar Hukum

RedaksiKBID

Pasca Dilantik Bawaslu, 153 PKD di Surabaya Awasi Verifikasi Faktual Calon DPD RI

RedaksiKBID