KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Tangkal Premanisme dan Kekerasan, DPRD Surabaya Reapons Positif Deklarasi Surabaya Bersatu

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai.@KBID2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai.@KBID2026

KAMPUNGBERITA.ID –  Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya menggelar deklarasi Surabaya  Bersatu.

Deklarasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat tersebut dinilai menjadi langkah awal menjaga ketertiban kota secara bersama-sama. Terlebih, dalam deklarasi juga dibentuk Satgas Antipremanisme yang bakal menjadi garda terdepan mencegah aksi-aksi kekerasan.

Menurutnya, segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten.

“Kekerasan atau premanisme tidak boleh dibiarkan. Itu harus diberantas karena tidak sesuai dengan kaidah kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan menunggu viral dulu baru ditindaklanjuti,” tegas Bahtiyar dikutip Jumat (2/1/2023).

Tak hanya itu, Bahtiyar juga mengapresiasi pembentukan Satgas Anti Premanisme melalui Deklarasi Surabaya Bersatu yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot).
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan.

“Saya mengapresiasi adanya deklarasi ini. Ke depan, saya berharap seluruh elemen masyarakat dan warga bisa saling mengawasi serta menjaga kampung masing-masing demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. Dengan begitu, potensi terjadinya premanisme, termasuk kasus seperti yang menimpa Nenek Elina, tidak terulang kembali di Kota Surabaya,” tutur Bahtiyar.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga menekankan bahwa deklarasi cukup dilakukan sekali, namun implementasinya harus berkelanjutan.
Ia berharap seluruh unsur Pemerintah Kota Surabaya, aparat keamanan, serta masyarakat dapat terus bersinergi menjaga kondusivitas kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Sekecil apa pun bentuk kekerasan atau premanisme harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ini perlu dilakukan demi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya baru saja membentuk Satgas Anti Premanisme sebagai langkah konkret menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pahlawan.
Pembentukan satgas tersebut ditandai dengan kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya pada Rabu (31/12/2025).  KBID-PAR-BE

Related posts

Jalankan Instruksi Partai, Legislator Gerindra Surabaya Salurkan Bantuan ke Warga

RedaksiKBID

DP3AK Jatim Beri Penghargaan Perempun Pelopor Bidang Politik untuk Reni Astuti

RedaksiKBID

Toko Komputer di Raya Ngelom Dibobol Pencuri, 6 Laptop dan 10 HP Raib

RedaksiKBID