KAMPUNGBERITA.ID – Sosialisasi Pengelolaan Zakat dan Pengukuhan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto Periode 2018-2023, digelar Kamis (27/12) di ruang Satya Bina Karya.
Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kementrian Agama, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. Zakat secara tidak langsung, juga telah memberi kontribusi terhadap APBD Kabupaten Mojokerto.
“Dana zakat tidak akan bisa menghapus tingkat kemiskinan sepenuhnya. Namun kita dapat mengupayakan penurunannya dengan membantu mengentaskan kemiskinan melalui kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat,” kata Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.
Menurut wabup dalam tambahannya, terdapat empat faktor yang dapat mendukung keberhasilan zakat. Pertama yakni regulator (Undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden hingga peraturan Baznas). Kedua, motivator (Kemenag Kabupaten Mojokerto). Ketiga, koordinator (Baznas melakukan pendistribusian zakat). Keempat, sebagai fasilitator dimana Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam APBD berusaha memenuhi sarana prasarana bagi Baznas untuk menjalankan roda organisasi.
Beberapa jabatan yang dikukuhkan antara lain Ketua Baznas diamanatkan kepada K.H. Solikin, serta Yayuk Ismawati Pungkasiadi sebagai Wakil Ketua 1 Baznas. Acara dihadiri Kepala Kemenag Kab. Mojokerto, Sekdakab Herry Suwito, serta Assisten Pemerintahan dan Kesra Agus M. Anas. KBID-ARI-HMS