KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Garis Pantai Surabaya Timur ‘Dimakan’ Pengembang, PKB Minta Perda RT/RW Direvisi

Wakil Ketua FPKB DPRD Surabaya, Mahfudz.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Terus menyusutnya lahan konservasi di wilayah Surabaya Timur akibat reklamasi yang dilakukan para pengembang perumahan dan properti, menjadi sorotan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Surabaya. Sebelumnya, sempat mencuat kabar adanya sejumlahg warga yang melakukan reklamasi dan tanpa memiliki izin. Warga pun mengklaim tidak mengetahui apabila lahan yang direklamasi untuk menjemur ikan dan tempat tinggal seadanya merupakan lahan konservasi.

Alasanya, ujar sejumlah warga, banyak pengembang besar seperti Pakuwon Grup dan Pengelola Pantai Ria Kenjeran dan lain-lain juga melakukan hal serupa dan hal itu dibiarkan saja oleh Pemkot Surabaya. Merespon hal tersebut, Fraksi PKB DPRD Surabaya bereaksi keras.

Wakil Ketua Fraksi PKB, Mahfudz menilai, tidak masuk akal ketika yang disoroti itu justru warga yang hanya membutuhkan lahan sedikit untuk menjemur ikan. Dia menegaskan, warga tidak memiliki kekuatan apa-apa ketika dilakukan penertiban.

‘”Sekali gusur selesai, sementara para pengembang perumahan di wilayah tersebut apa berani Pemkot Surabaya menertibkan?, itu sudah berlangsung bertahun-tehun lho,” katanya, kemarin.

Untuk itu, ujar Mahfud, FPKB mendesak dilakukan revisi perda RT/RW di Surabaya lantaran sudah lama perda tersebut tidak pernah dievaluasi. Sementara, kata dia, perkembangan kota terus pesat dan dinamis.

Mahfud menambahkan, garis pantai di wilayah Surabaya Timur kalau dilihat dari atas meka akan berkelok-kelok tidak lurus. Hal ini, kata dia, seolah sengaja dibuat agar ada sisa tanah yang menjorok ke laut kemudian digunakan untuk pengembangan permukiman. ”Ini ya lucu, harusnya lurus, ini bukti kalau pesanan lahan reklamasi bena-benar menjadi mesin ATM,” katanya.

Untuk itu, kata dia, agar tidak hanya menyalahkan masyarakat kecil yang berada di bibir pantai, Perda RT/RW harus direviisi. Mahfudz menegaskan, minggu depan pihaknya akan memanggil pengelola Pantai Ria Kenjeran yang kabarnya juga melakukan reklamasi besar-besaran. ”Kita panggil, masak dibiarkan saja,” katanya. KBID-NAK

Related posts

Antisipasi Meningkatnya Kasus Omicron, Ini yang Harus Dilakukan Pemkot Surabaya

RedaksiKBID

Tarif Tol Tak Kunjung Turun, Gubernur Soekarwo Sesalkan Kebijakan Pemerintah

RedaksiKBID

Bantuan Sembako Menumpuk, Pemkot Diminta Tambah Alokasi Anggaran Kesehatan

RedaksiKBID