KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Pemkot Surabaya ‘Usir’ Seniman dari Balai Pemuda,  Machmud: Kebijakan itu Keliru, Mematikan Ekosistem Seni

Politisi senior Partai Demokrat, Moch Machmud.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Upaya Pemkot Surabaya melakukan penertiban dan penataan aset di Balai Pemuda membuat resah  para seniman. Sebab, mereka terancam digusur dari tempat bersejarah tersebut.

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, pengelola Balai Pemuda, telah melayangkan surat peringatan pertama dengan nomor 500.17/2390/436.7.16/2026 dan meminta empat pihak, yakni Galeri Merah Putih, Bengkel Muda Surabaya, Dewan Kesenian Surabaya, dan Kantin Yayuk yang tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya  harus angkat kaki dari Balai Pemuda. Mereka diberi tenggat waktu tujuh hari untuk mengosongkan area atau membongkar secara mandiri.

Kebijakan yang dinilai mendadak dan tanpa ada sosialisasi ini membuat komunitas seni resah. “Ya, kami kaget. Karena dalam pertemuan sebelumnya dibahas penataan, tapi sekarang muncul surat peringatan untuk mengosongkan dalam tempo tujuh hari,” ujar Anis, seniman senior dari Galeri Merah Putih.

Sementara Pemkot Surabaya sendiri berdalih soal aturan, bahwa pemanfaatan aset daerah wajib mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2024. ” Tanpa persetujuan Kepala Daerah, aktivitas tersebut melanggar aturan dan akan ditertibkan,” ujar Plt Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Herry Purwadi.

Menanggapi kebijakan Pemkot Surabaya yang memicu keresahan para seniman ini, politisi senior Partai Demokrat, Moch Machmud menuding langkah Pemkot Surabaya itu keliru, karena bisa mematikan ekosistem seni. “Pemerintah itu seharusnya hadir sebagai pelindung teman-teman kesenian. Bukan justru malah menggusur ruang kreativitas yang sudah hidup lama. Jika toh mereka dianggap tidak produktif, ya harus dibina, bulan malah diusir,” tegas Machmud.

Dia membandingkan Surabaya dengan kota-kota lain seperti Jakarta, Jogjakarta, SOlo, dan Bali yang memiliki pusat kesenian yang kuat. “Lha ini Surabaya justru mundur. Kota besar kedua di Indonesia, tapi ruang seninya terancam hilang,” tandas dia.

Untuk itu, Machmud yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya mengevaluasi kebijakan tersebut agar polemik tidak melebar. “Surabaya jangan sampai kehilangan jati diri budayanya hanya karena alasan administratif,” tandas dia.

Lantas apa solusinya? Machmud menegaskan, Pemkot Surabaya harus mencarikan tempat baru, atau bisa saja tetap di Balai Pemuda hanya disesuaikan aturannya saja. “Kalau harus sewa ya boleh, tapi jangan disamakan dengan tempat komersial atau tempat usaha, karena seniman ini non profit,” tandas dia.

Kalau para seniman memang harus pindah, Machmud akan mengusulkan ke Wali Kota Surabaya agar para seniman ini bisa ditampung di Hitech Mall. Sebab, Wali Kota telah menyiapkan lahan (ruang) di lantai 2 untuk para anak muda menyalurkan kreasinya. “Kalau di Balai Pemuda sudah tak memungkinkan, ya nanti akan kita usulkan di situ,” pungkas dia.KBID-BE

Related posts

Selewengkan Dana Desa, Kades di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

RedaksiKBID

Kader jadi Tersangka Korupsi Jasmas, Gerindra Surabaya Tek Beri Bantuan Hukum

RedaksiKBID

Tagihan Gas Perajin Lontong Rp 21 Juta, Armuji Minta PGN Beri Tarif Khusus UMKM

RedaksiKBID