KampungBerita.id
Kampung Gaya Kampung Raya Surabaya Teranyar

Raperda Kampung Cerdas Jadi Payung Hukum Seluruh Kampung Tematik, Rio Pattiselanno: Ibarat KONI yang Menaungi Sejumlah Cabor

Anggota Pansus Raperda Kampung Cerdas, Rio Pattiselanno.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif DPRD, yakni Raperda Kampung Cerdas. Peraturan ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi seluruh Kampung Tematik di Surabaya.

Hal ini disampaikan
anggota Pansus Raperda Kampung Cerdas, Rio Pattiselanno. Dia menegaskan, bahwa Kampung Cerdas tidak dimaksudkan untuk menggantikan kampung-kampung yang telah ada. Program ini justru berfungsi sebagai kerangka besar (payung) agar seluruh inisiatif kampung memiliki dasar hukum yang kuat. “Jadi Kampung Cerdas ini embrionya dari kesadaran bahwa Surabaya adalah Smart City. Kalau kotanya cerdas, maka unit terkecilnya, yaitu kampung, juga harus cerdas,”ujar dia, Selasa (27/1/2026).

Lebih jauh, Rio Pattiselanno menjelaskan, Raperda Kampung Cerdas merupakan inisiatif DPRD sejak periode sebelumnya yang kini dilanjutkan dan dimatangkan pada periode saat ini. Menurut dia, konsep Kampung Cerdas hadir untuk mewadahi berbagai Kampung Tematik seperti Kampung Budaya, Kampung Pariwisata, hingga Kampung Pancasila yang selama ini berjalan tanpa payung hukum setingkat peraturan daerah. “Sampai hari ini kampung-kampung itu bergerak atau beroperasi hanya berbasis surat keputusan (SK) dinas atau turunan SK Sekda. Alangkah eloknya jika mereka bergerak dengan dasar hukum yang kuat, yaitu Perda (Peraturan Daerah),”ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Seperti diketahui, Kampung Cerdas
dalam Raperda tersebut dirancang memiliki enam dimensi utama, yakni
Smart Governance, Smart Branding, Smart Economic,
Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Enam dimensi tersebut, disebut Rio Pattiselanno, sejatinya juga mencakup empat pilar Kampung Pancasila, yaitu lingkungan, ekonomi, kemasyarakatan, dan sosial budaya.
Artinya Kampung Cerdas ini meng-cover semuanya. Bukan meniadakan kampung yang sudah ada, justru memperkuat dan memayungi.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengibaratkan Kampung Cerdas seperti KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dalam dunia olahraga yang menaungi berbagai cabang olahraga (cabor) tanpa menghilangkan identitas masing-masing. “Kampung-kampung yang ada hari ini itu seperti cabang olahraga. Kampung Cerdas adalah KONI-nya, wadah besarnya,” tegas dia.

Untuk itu, dia menekankan agar tidak muncul ego sektoral antar lembaga atau OPD terkait kepemilikan kampung tematik. Karena itu dalam pembahasan Raperda tersebut, Rio Pattiselanno
mengusulkan Bappedalitbang dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai leading sector Kampung Cerdas karena dinilai mampu mengoordinasikan seluruh OPD lintas sektor. “Kalau ekonomi di satu OPD, sosial budaya di OPD lain, nanti saling lempar. Bappedalitbang dan BRIDA ini yang bisa meng-cover semuanya,” tutur dia.

Ke depan, tambah dia, Raperda Kampung Cerdas juga akan mengatur pembentukan komite khusus, serupa dengan Dewan Smart City yang selama ini sudah berjalan di Surabaya.

Ditanya kapan Raperda ini selesai? Rio Pattiselanno menyatakan Pansus Kampung Cerdas menargetkan pembahasan Raperda ini rampung Februari 2026. Target ini tak lepas dari rencana Surabaya yang sedang dipersiapkan masuk dalam ASEAN Smart City Network (ASCN). Salah satu syarat masuk ASCN adalah law enforcement. “Kita butuh Perda. Kalau Surabaya serius didorong masuk ASCN, maka perda ini harus selesai Februari,”tandas dia.

Selain ASCN, Surabaya juga disebut sedang diikutsertakan dalam Program Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang juga mensyaratkan regulasi daerah sebagai dasar hukum. “Makanya sekarang ini kita kebut. Harus dikejar agar rampung sesuai target,” pungkas dia KBID-BE

Related posts

BPBD Bojonegoro dan Tim SAR Temukan Korban Tengelam di Sungai Bengawan Solo 

DJUPRIANTO

DPRD Kota Surabaya Usulkan Tiga Raperda Inisiatif pada Sidang Paripurna

Baud Efendi

Peras Pengusaha Rp 815 Juta, Tiga Pejabat DPK-PP Batu Ditangkap Tim Saber Pungli

RedaksiKBID