KAMPUNGBERITA.ID – Empat pasangan calon (paslon) Walikota Mojokerto periode 2018-2023 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/2).
Keempat paslon, yakni Warsito-Moeljadi, Akmal Budianto-Rambo Garudo, Andi Soebjakto-Ade Ria Suryani dan Ika Pusputa Sari-Ahmad Risal Zakariyah ditetapkan melalui SK nomor 17/ HK.03.1-Kpt/3576/ KPU-KOTA/ II/ 2018 perihal penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto.
Dengan keluarnya ketetapan itu, maka keempat paslon tersebut sah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota.
“Kini ke empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota tersebut sah sebagai calon walikota dan wakil walikota Mojokerto,” kata Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin.
Setelah ini, para calon walikota dan wakil walikota mengikuti tahapan lanjutan berupa pengundian nomer urut. KBID-MJK