KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Ditangkap di Sidoarjo, Perampok Driver Grab di Sidoarjo Beraksi di Sejumlah Kota

Tersangka Pahurosi yang digelandang petugas.

KAMPUNGBERITA.ID – Polisi masih terus mendalami kasus perampokan terhadap driver taksi online (Grab) di Sidoarjo. Diketahui, komplotan ini juga pernah beraksi di daerah-daerah lain di Jawa Timur.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, tersangka Pahurosi (46), warga Dusun Bandarangin, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang mengaku sudah dua kali merampok taksi online.

“Modusnya sama. Order taksi online, kemudian di tengah perjalanan sopirnya dianiaya lantas mobilnya dirampas,” kata Harris.

Dua kali aksi itu dilakukan bersama tiga orang komplotannya yang sekarang ini mendekam di penjara Polres Blitar. “Mereka juga beraksi di daerah lain dengan ganti-ganti kelompok,” imbuhnya.

Bandit yang merampok bersama Pahurosi adalah Herianto (27) warga Dusun Kaligading, Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Malang; Slamet (34) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang; dan Bedri (46) juga warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Pagak, Malang.

“Mereka tetap diproses di Blitar. Tidak ditarik ke Sidoarjo. Sebab, mereka juga menjalani proses hukum perkara lainnya,” urai kasat Reskrim.

Di sisi lain, polisi masih terus mengembangkan perkara ini. Khususnya mencari penadah mobil hasil kejahatan kelompok bandit tersebut. Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa mobil hasil kejahatan dijual ke pria yang biasa dipanggil Pak Ji di Gondanglegi, Malang seharga Rp 24 juta.

Dalam beraksi, empat bandit itu dibagi dua kelompok. Pahurosi dan Slamet memakai mobil Xenia N 1430 F milih Pahurosi. Sedangkan Bedri dan Herianto yang order grab mobil avanza putih L 1726 NT dari SPBU Aloha menuju Stasiun Krian.

Dalam perjalanan, Bedri dan Herianto beraksi. Ketika kendaraan melaju di Trosobo, sopir taksi online yang diketahui bernama Sunarto langsung ditodong menggunakan senjata tajam.

Taksi online itu kemudian berhenti. Drivernya dilakban mulut dan matanya kemudian dianiaya oleh dua pelaku. Tangannya diikat dan kepalanya juga ditutup.

Sejurus kemudian, korban dipindahkan ke mobil Xenia warna hitam miliknya. Pahurosi dan Slamet lantas membawa driver Grab itu ke arah Malang. Korban diturunkan di daerah Kasembon Malang, alias dibuang di sana. Sementara dua pelaku lain menjual mobil hasil rampasan ke Gondanglegi.

Uang Rp 24 juta hasil penjualan lantas dibagi berempat. Pahurosi dalam pemeriksaan mengaku hanya mendapat bagian Rp 2 juta. “Dan dapat speaker serta subwoofer yang saya ambil dari mobil (korban) itu,” akunya.

Agar peristiwa itu tidak terulang lagi, polisi pun mengimbau para driver taksi online agar memasang GPS di kendaraannya untuk memudahkan pencarian bila sewaktu-waktu diambil orang.

Polisi juga mengimbau supaya menghindari mengangkut penumpang pada jam tengah malam atau lewat tengah malam. Serta menghindari menghentikan kendaraan atau menurunkan penumpang di tempat yang sepi.KBID-TUR

Related posts

Berkas Kasus Korupsi APBDes Pesawahan Dilimpahkan ke Tipikor

RedaksiKBID

Fraksi PSI Dorong Puskesmas Berikan Pelayanan yang Baik kepada Warga Surabaya,  Khususnya Penggunaan Ambulans

Baud Efendi

Ketinggian Jembatan Bale Hinggil Salahi Aturan, Komisi C akan Panggil Semua Pihak Terkait

RedaksiKBID