KAMPUNGBERITA.ID – Sebanyak 545 warga terjangkit human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS). Data Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan hingga Juli 2018 menyebut, dari 545 warga tersebut, 38 di antaranya adalah lelaki seks dengan lelaki (LSL) atau biasa disebut gay yang tersebar di Kabupaten Magetan. Namun datanya menjadi rahasia Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan.
“Data kami sampai dengan bulan Juli 2018, di Kabupaten Magetan total warga yang positif HIV/AIDS sebanyak 545 orang, 38 di antara adalah gay,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, Dinkes Kabupaten Magetan Didik Setyo Margono melalui Vikasari Nawang Wulan, staf PPHIV.
Dikatakan Vikasari, warga yang terjangkit penyakit mematikan itu rata-rata berada di wilayah perbatasan Madiun dan Ponorogo, yakni Maospati, Takeran dan Lembeyan. “Yang positif rata-rata di daerah perbatasan. Paling banyak di Kecamatan Maospati karena disinyalir banyak tempat prostitusi. Lalu Kecamatan Takeran dan juga Kecamatan Lembeyan,” jelas Vikasari.
Sulitnya keterbukaan warga mengenai perilaku seks yang menyimpang atau laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) tersebut, membuat Dinkes kelabakan mencegahan penularan penyakit menular itu. “Kalau di sini itu kaum LSL (gay) sangat tertutup. Kita tahunya warga tersebut positif HIV saat sakitnya sudah parah,” ujarnya.
Sebelumnya, media sosial (medsos) Kabupaten Magetan gempar dengan mencuatnya grup Komunitas Gay Magetan yang anggotanya diatas 1500 akun lebih. Berbagai pihak telah mengecam keras adanya grup tersebut, termasuk Majelis Ulama Indonisia (MUI). Namun disisi lain, Pemkab Magetan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) yang seharusnya melakukan pengawasan mengenai media sosial dan juga isu publik, mengaku tidak tahu-menahu dengan adanya isu tersebut.KBID-MGT