KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Banyak Diselewengkan, Dana Jasmas Anggota DPRD Surabaya Tak Lagi Dianggarkan

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Kasus dugaan korupsi jasmas yang melibatkan oknum anggota DPRD Surabaya aktif terus memakan tumbal. Selain beberapa anggota dewan sudah ditetapkan sebagai tersangka, anggota dewan yang baru nantinya terancam tak dapat anggaran jasmas dari Pemkot Surabaya.

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (WS) mengaku sangat kecewa atas perbuatan melawan hukum beberapa anggota dewan itu. Sebab, dari tindakan dugaan korupsi tersebut anggaran yang seharusnya diterima oleh masyarakat lenyap dinikmati oleh oknum.

Sebagai langkah tegas Pemkot, WS menyampaikan sejak tahun 2018 anggaran jasmas dari APBD murni sudah dinolkan. Keputusan itu diambil atas arahan dari kejaksaan karena ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum dewan.

“Atas arahan kejaksaan anggaran jasmas kita tarik sejak tahun lalu (2018),” ungkapnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menegaskan, sampai saat ini dana jasmas tidak dianggarkan. Bahkan kemungkinan besar sampai tahun depan atau periode anggota dewan 2019-2024 anggaran tersebut masih dinolkan.

“Kita tahan sampai ada arahan lagi dari kejaksaan, kemungkinan seperti itu (anggota dewan baru tak terima dana jasmas),” terangnya.

Anggaran jasmas sejak dinolkan dialihlan untuk program-program pemkot lainnya. Seperti proyek pavingisasi dan lain sebagainya. Artinya, meski jasmas ditahan, program pemkot untuk masyarakat terus berjalan.

WS mengatakan, pemkot Surabaya tidak pernah terlibat dalam kasus ini. Sebab, anggaran dari pemkot sudah disalurkan kepada penerima melalui anggota dewan. Hanya saja, dalam penggunaan anggaran di lapangan, beberapa oknum dewan barmain-main.

Pemkot Surabaya sudah memberi arahan bagaimana menggunakan dana jasmas. Harapannya, anggaran untuk masyarakat ini benar-benar tersalurkan untuk pemberdayaan masyarakat.

Diketahui, dalam kasus dugaan penyelewenangan anggaran jasmas sudah menyeret dua orang anggota dewan Kota Surabaya. Anggota Komisi D Sugito dan Wakil Ketua DPRD Dharmawan sudah ditahan di Kejaksaan Tinggi Jatim karena berstatus sebagai tersangka.

Kemungkinan besar masih ada calon tersangka lain. Sebab, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terus melakukan pengembangan penyedikan untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.KBID-DJI

 

Related posts

Lahan Semak Belukar dan Rumput Liar Seluas 200 Meter Persegi di Kota Mojokerto Terbakar

RedaksiKBID

Pedagang Pasar Keputran Selatan Mulai Direlokasi ke TPS, Revitalisasi Segera Dimulai

DJUPRIANTO

Halal Bihalal, PCNU Surabaya Restui Acara Rutin Lailatul Ijtima’ di MWCNU Simokerto

Baud Efendi