KAMPUNGBERITA.ID – Usulan pembentukan panitia khusus (pansus) percepatan penanganan Covid-19, membuat fraksi- fraksi di DPRD Surabaya terbelah. Sebelumnya Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menilai usulan pansus itu bernuansa politik.
Namun tudingan itu dibantah anggota Fraksi Demokrat-NasDem Imam Syafi’i. Menurut dia, pihaknya (lima fraksi) tidak omong politik, tapi ini (usulan pembentukan Pansus Covid-19) semata-mata demi kemanusiaan.
“Justru kami melihat ketua dewan yang bermain politik. Karena satu partai, maka berusaha melindungi wali kota. Padahal ini kemanusiaan harus di atas segalanya,” ungkap dia.
Camelia Habiba dari fraksi PKB justru merasa heran, ada apa dengan ketua dewan kok menghalang-halangi tugasnya? “Apa dia lupa atas sumpah janjinya yang menyebut atas nama Tuhan YME, demi Allah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, ” ujar dia.
Lebih jauh, Habiba yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini melihat data Pemkot Surabaya tentang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kacau balau. Belum lagi pertanggungjawaban dana corporate social responsbility (CSR).
“CSR yang dilaporkan wali kota kepada DPR D yang suratnya dititipkan kepada ketua dewan, tidak ada laporan rupiah. Padahal saya dengar ada bank yang menyumbangkan CSR berupa rupiah. Nah, ini tak dilaporkan ke DPRD, ” ungkap Habiba.
Karena itu Habiba mendesak ketua dewan agar mengakoomodir usulan pembentukan pansus. “Mari bersama-sama mengatasi Covid-19l ini lepas dari kepentingan politik,”ungkap dia.
Sementara Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ketika dikonfirmasi soal tudingan melindungi wali kota, dia membantah mentah mentah tudingan tersebut. Menurut dia, dirinya lebih memilih memaksilkan fungsi komisi- komisi daripada membentuk Pansus Covid-19.
“Saya berpikir secara objektif dan rasional. Mana kalau saya disebut melindungi wali kota? Saya mengutarakan itu dan menguraikan pendapat saya secara rasional berdasarkan tata tertib di DPRD. Lha kalau enggak berdasar tatib, lalu berdasar apa? Saya enggak bisa membayangkan, misalkan pansus memanggil pemkot untuk kepentingan penggalian Covid- 19. Kemudian komisi A, komisi B, dan komisi D juga memanggil, tentu akan terjadi tabrakan dan tumpang tindih,”ungkap Awi, panggilan Adi Sutarwijono.
Dia mengungkapkan saat ini pembentukan pansus tidak terlalu urgen. Sebab alat kelengkapan dewan komisi- komisi sudah berjalan sesuai fungsinya.” Jadi, saya berpendapat fungsi DPRD sudah terfasilitasi, dan berjalan baik oleh alat kelengkapan DPRD. Sehingga saya berbeda pendapat bahwa pembentukan pansus yang diusulkan teman -teman tidak ada urgensinya dalam rangka pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi budgeting DPRD Surabaya, ‘ ungkap dia seraya menambahkan sepanjang April tercatat 19 kali rapat daring komisi-komisi dengan OPD Pemkot Surabaya terkait penanganan Covid -19. KBID-BE