KAMPUNGBERITA.ID – Fraksi PKB DPRD Surabaya mendorong Pemkot Surabaya segera mendistribusikan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 160 miliar.
“Kami (Fraksi PKB) mendorong pemkot segera mendistribusikan bantuan JPS yang bersumber dari APBD, “ujar Bendahara Fraksi PKB, Camelia Habiba, Kamis(14/5).
Menurut dia, ini sesuai komitmen Pemkot Surabaya bahwa pada akhir April dan pertengahan Mei bantuan itu akan didistribusikan.
“Saya menagih ucapan pemkot untuk segera mengakhiri polemik bantuan yang menjadi keresahan di tengah masyarakat, sehingga RT/RW tidak menjadi korban adanya kekacuan ini,”tandas dia.
Karena itu, menurut Habiba, bantuan yang berasal dari pemerintah pusat atau provinsi ini belum bisa mencukupi jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) warga kota Surabaya.
“Ini harus bisa segera dituntaskan. Dan yang bisa menyelesaikan adalah Pemkot Surabaya,” tutur dia.
Pemkot Surabaya, tegas Habiba yang juga wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya, tidak perlu menyimpan anggaran yang sudah siap sebesar Rp 160 miliar untuk pengadaan sembako.
“Untuk apa uang (anggaran) itu dsimpan-simpan, sedangkan masyarakat kita sedang menjerit kelaparan,” ungkap Habiba.
Selama ini, menurut Habiba, bantuan yang sudah didistribusikan berasal dari bantuan Presiden (Jokowi). Sementara bantuan dari pihak ketiga atau swasta yang ditimbun di kelurahan sampai sekarang ini belum didistribusikan pemkot ke warga.
“Ketika lurah ditanya oleh RT/RW, katanya nunggu instruksi dari atasan. Lha atasan ini,atasan siapa?”ucap Habiba heran.
Untuk itu, Lanjut dia, fraksi PKB menagih janji Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan bantuan untuk MBR yang terdampak Covid-19 ini. KBID-BE