KAMPUNGBERITA.ID – Rencana program kerja sama Sister City antara Surabaya dengan Kota Gaziantep, Turki, menghasilkan harapan baru. Panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya dibentuk untuk membahas rencana kerja sama Siter City.
Diketahui, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Gaziantep telah menandatangani Letter of Intent (LOI) atau naskah kerjasama pada 11 Desember 2019 lalu.
Ketua Pansus Sister City, Ajeng Wira Wati menyampaikan, kerjasama ini sudah harus dilakukan dengan penandatangan kedua belah pihak maksimal 1 tahun.
“LOI(letter of intent,red) harus sudah MoU kerjasama maksimal 1 tahun,” katanya.
Menurut Ajeng, hingga kini baik Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Gaziantep telah melakukan pembahasan persetujuan.
“Surat pengajuan Pansus Sister City pada 24 September dan baru diputuskan DPRD pada 5 Oktober. Masa kerjanya 45 hari sesuai Permendagri 25,” paparnya alumnus Unair Surabaya itu.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya itu berharap, segala perencanaan akan berjalan dengan baik, sehingga membawa pembangun Surabaya jauh lebih baik lagi.
“Salah satunya, ingin mendapatkan pengembangan sharing ilmu mengenai gastronomi yang menjadi andalan kota Gaziantep. sehingga Surabaya bisa memaksimalkan konsep kuliner yang mendunia sekaligus pengembangan UMKM,” jelas Ajeng yang juga
Sedangkan dalam naskah kerja sama (LOI) terdapat 3 bidang kerjasama yakni promosi budaya dan pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan kapasitas SDM.
“Tapi sekarang fokus utama kami dengan adanya sister city ini adalah memastikan dampak ke ekonomi warga Surabaya agar lebih berjalan meningkat ditengah dampak ekonomi Covid-19,” tuturnya. KBID-PAR