KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Garda Bangsa Surabaya Laporkan Tim Pemenangan Er-Ji ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Hitam

Ketua DKC Garda Bangsa Surabya, Mahfudz saat melaporkan dugaan kampanye hitam ke Bawaslu.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Surabaya melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan tim pemenangan Eri Cahyadi- Armuji (Er-Ji) ke Kantor
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Senin (30/11/2020).

Laporan itu diserahkan langsung oleh Ketua DKC Garda Bangsa Surabaya, Mahfudz, yang didampingi sejumlah pengurus lainnya.

Garda Bangsa melaporkan atas temuannya terkait kampanye hitam lewat pesan whatsApp (WA) yang bertuliskan “Jangan pilih calon yang menghina Bu Risma”.

“Hari ini saya melaporkan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan ErJi (Eri-Armuji). Di antaranya seperti yang dilakukan mantan Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Teguh Prihandoko. Dia malam itu mengirimkan gambar di grup WA Surabaya Oh Surabaya (SOS),” ujar Mahfudz di Kantor Bawaslu Surabaya.

Mahfudz merasa geram atas tindakan tersebut. Sebab, menurut dia, tidak pernah sekalipun pasangan Machfud-Mujiaman (MAJU) menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

“Isinya tangkapan layar yang bertuliskan jangan pilih calon yang menghina Bu Risma. Padahal sampai detik ini MA-Mujiaman tidak pernah sedikitpun menghina Bu Risma. Jadi dengan adanya poster tersebut saya kira sudah sangat tendensius,” ungkap dia.

Di sisi lain, anggota Komisi B DPRD Surabaya ini juga justru menyoroti sikap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya yang dinilai berpolitik praktis untuk mendukung pasangan nomor urut 1.

“Jadi potret demokrasi versi Risma itu memang merusak tatanan demokrasi kita. Artinya, Risma ini kecenderungannya mengikuti orde baru. Jadi keinginannya semua ASN terlibat dalam politik,”tandas dia.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman mengatakan jika staf Bawaslu sudah menerima berkas laporan tersebut.

“Sudah penyampaian berkas itu. Kan mekanismenya akan kita kaji. Kajian awal kalau memang kurang lengkap akan kita sampaikan surat pemberitahuan,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Gawat! 622 Desa di Jatim Terancam Kekeringan Ekstrem

RedaksiKBID

Ngeri-ngeri Sedap, Anggota Dewan Surabaya Bakal Miliki Ruang Pribadi Plus Kamar Mandi Dalam

RedaksiKBID

Halal Bihalal, PCNU Surabaya Restui Acara Rutin Lailatul Ijtima’ di MWCNU Simokerto

Baud Efendi