KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi saat Transaksi Narkoba di Sidoarjo

Dimas Zakaria Huzein diamankan di Polsek Krembung, Sidoarjo.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Dimas Zakaria Huzein (18), asal Dongko, Trenggalek, berhasil di ringkus unit Reskrim Polsek Krembung karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono mengatakan, tersangka yang tinggal di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu diringkus polisi saat hendak bertransaksi narkoba.

“Tersangka kami bekuk di Jalan Perumahan Renojoyo, Dusun Kedungkampil, Desa Kedung solo, porong. Disana dia (tersangka) hendak melakukan transaksi. Tentu awalnya berdasarkan laporan yang kami terima,” kata Imam, Kamis (3/6/2022).

Sewaktu di geledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,27 gram. “Sabu itu disimpan di sakunya,” terang Imam Yuwono.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka kemudian di gelandang ke Mapolsek Krembung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Tersangka di jerat pasal 112 ayat 1,” pungkas Imam Yuwono. KBID-TUR

Related posts

Evaluasi Efektivitas Penerapan Perda CSR, Komisi A Sesalkan PT Pelindo III dan PT PAL Tak Hadir

Baud Efendi

Bus DPRD Kota Surabaya Kecelakaan di Tol Pasuruan, 4 Orang Terluka

RedaksiKBID

Perindo Surabaya Ikut Prihatin Musibah Perahu Penyeberangan Jalan Raya Mastrip-Pagesangan  Tenggelam, 1 Penumpang Hilang

RedaksiKBID