
KAMPUNGBERITA.ID Kota Surabaya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Perda ini sudah berjalan setahun, Komisi A DPRD Kota Surabaya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan evaluasi sejauh mana efektivitas penerapan perda tersebut. Apakah badan usaha sudah memiliki kepekaan sosial terhadap warga Surabaya atau belum?
“Jadi ini rapat lanjutan dari beberapa rapat sebelumnya. Karena kebetulan yang membahas perda ini kan Komisi A,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, Selasa (14/11/2023)
Menurut dia, sebenarnya ada tiga BUMN yang diundang Komisi A, yakni PTPN X, PT PAL, dan PT Pelindo III. Namun yang hadir hanya PTPN X .
Dalam rapat PTPN X menyampaikan bahwa penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaannya itu baru bisa dilaksanakan tahun depan, di antaranya membantu program Pemkot Surabaya dalam penanganan stunting dan pemberian beasiswa terhadap anak-anak Surabaya yang tidak beruntung secara ekonomi, tapi tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini kan tentu hal yang baik.Makanya kita dukung, ” tegas Toni, panggilan Arif Fathoni.
Karena bagaimanapun, kata Toni, setiap pelaku usaha yang ada di Surabaya memiliki kewajiban untuk menyalurkan CSR-nya untuk kepentingan masyarakat Surabaya. “Ini juga bagian dari gotong royong kita dalam rangka membangun Surabaya,” tambah mantan jurnalis ini.
Terkait ketidakhadiran PT PAL dan PT Pelindo III, Toni mengaku, pihaknya sangat menyesalkan. Karena bagaimanapun BUMN itu kan memiliki dua fungsi. Pertama, pendelegasian negara untuk mencari keuntungan di sektor bisnis tertentu. Kedua, pemberdayaan terhadap masyarakat.
Ketidakhadiran PT PAL dan PT Pelindo III tanpa alasan yang tak jelas ini, tentu bagi Komisi A menunjukkan iktikad yang kurang bagus.
“Makanya Komisi A akan mengundang lagi, Senin (20/11/2023) depan. Kalau mereka tak menghadiri undangan tanpa alasan yang tak jelas lagi, ya tentu kami sesalkan,” tandas Toni.
Karena bagaimanapun, jelas dia, mereka membuka usaha di Surabaya, otomatis memberikan dampak negatif ke masyarakat sekitar. Baik dampak berupa polusi udara maupun kemacetan lalu lintas.
“Lha tentu mereka harus bertanggungjawab. Bagaimana caranya? Ya melakukan pemberdayaan ekonomi terhadap masyarakat sekitar, “ungkap dia.
Karena itu, Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini berharap PT PAL dan PT Pelindo III bisa hadir pada rapat berikutnya dan bisa menunjukkan bahwa BUMN selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan di Surabaya.
“Kalau meraka tidak hadir kan ada di catatan Pemkot Surabaya mereka tidak berkontribusi sama sekali. Ini tentu menjadi contoh yang kurang bagus bagi BUMN. Mudah-mudahan bisa menjadi catatan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka mengevaluasi jajaran direksi,” tandas dia.
Ditanya cara agar masyarakat mendapat CSR dari perusahaan, Toni menjelaskan sebenarnya di perda itu kan badan usaha bisa berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya.
“Agar penyaluran tepat sasaran ya komunikasi saja dengan Pemkot Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja Sama, Camat dan Lurah, Insya Allah tepat sasaran dalam penyaluran,” tegas dia.
Sementara itu, Junaidi dari Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya menyampaikan dari tiga BUMN yang diundang hearing, PTPN X, PT PAL, PT Pelindo III, ternyata penyaluran CSR dari PT PAL dan PTPN X tak tercatat di Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya. “Ini karena CSR mereka disalurkan tidak melalui Pemkot Surabaya, sehingga tidak tercatat di kami,” tandas dia.
Sementara, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN X Aris Handoyo menyampaikan, CSR adalah salah satu kewajiban perusahaan untuk memberdayakan masyarakat, terutama dari sisi pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM.
“PTPN X ini lokasi usahanya kan banyak di luar Surabaya. Ada tembakau, tebu, pabrik plastik dan lain sebagainya, sehingga CSR yang kita salurkan memang harus bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat di sana,” jelas dia.
Di tempat usaha PTPN X, lanjut dia, rata-rata masyarakat di sana membutuhkan.apa. Misalnya pertanian, tentu membutuhkan irigasi dan PTPN X membantunya. Begitu juga dengan program pengentasan buta huruf dan pembangunan ruangan ponpes, PTPN C memberikan bantuan.
“Tapi memang program kami harus program yang bersentuhan dengan masyarakat, sehingga dampak positifnya bisa dirasakan perusahan sendiri,” ungkap dia.
Aris menambahkan, dalam penyaluran CSR memang ada skema baru, instruksi dari Kementerian BUMN harus disalurkan semua ke BRI. Selanjutnya BRI yang akan menyalurkan. “Di PTPN X memang masih ada ruang penyaluran CSR, tapi kecil,” ungkap dia.
Di Surabaya sendiri, lanjut dia, ada sedikit penyaluran CSR berupa mudik gratis, donor darah, santunan ke YPAC dan Ponpes.
Untuk program CSR PTPN X 2024, tambah Aris, pihaknya sudah bicara dengan Pemkot Surabaya. PTPN X punya program untuk penanganan stunting dan beasiswa untuk siswa tidak mampu. “Saya berharap kolaborasi dengan Pemkot Surabaya ini ke depannya bisa lebih bagus lagi,” pungkas dia. KBID-BE