KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Anas Karno Ingatkan Masyarakat Surabaya Tetap Jaga Prokes pada Perayaan Nataru

UMKM
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno melihat produk-produk UMKM.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Meski Pemerintah Pusat mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada perayaan malam Natal dan Tahun Baru (Nataru), namun Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno wanti wanti kepada masyarakat Surabaya agar tidak teledor dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Bahkan, dia meminta kepada masyarakat Kota Pahlawan agar mematuhi peraturan terbaru dari pemerintah mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Nataru.

“Pembatalan itu memberikan angin segar bagi pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa menjajakan produknya saat Nataru nanti. Dengan demikian, roda perekonomian tetap jalan, ” ujar Anas Karno, Minggu (19/12/2021).

Meki demikian, lanjut politisi PDIP ini, para pelaku usaha harus tetap mematuhi dan menjalankan prokes dengan ketat agar tidak menimbulkan lonjakan virus.

“Artinya tetap pada saat Nataru perekonomian di Surabaya bisa tumbuh dan bergerak untuk ekonomi bangkit,”ungkap dia.

Di satu sisi, Anas melihat perilaku kebanyakan masyarakat Surabaya hingga sampai saat ini sudah sangat patuh dalam menjalankan prokes sesuai anjuran pemerintah.

“Terpenting adalah masyarakat tidak lupa dalam hal menerapkan prokes yang ketat,” tandas dia.

Seperti diketahui, pemerintah membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru, dan sebagai gantinya telah dikeluarkan aturan baru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022. Aturan tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. KBID-BE

Related posts

Perpanjangan Sewa Brandgang Ditolak, PT Betjik Djojo Legowo dan Siap Bongkar

RedaksiKBID

Bareskrim Ungkap Penipuan Lewat Email Bisnis Rp 276 Miliar

RedaksiKBID

Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Gunung Anyar-PT GMS, Komisi C: Tunggu BPN Buka Warkah dan Pembuktian di Lapangan

RedaksiKBID