KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Pasar Surya Jangan Kejar Keuntungan Semata, Fraksi Golkar:Harus Bisa Bersaing di Era Pasar Modern

KAMPUNGBERITA.ID-Dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Surabaya tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pasar Surya, Fraksi Golkar mendorong Persero Pasar Surya jangan hanya mementingkan profit oriented atau mengejar keuntungan semata. Tapi juga harus dapat yang bersaing di era pasar modern.

Pandangan Fraksi Golkar ini disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (9/2/2023).

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, untuk sewa stan hendaknya dilihat dari kemampuan penyewa atau pedagang.
“Artinya biaya sewa stan pasar jangan terlalu mahal. Ini karena kita sedang gencar-gencarnya membangkitkan perekonomian rakyat pasca pandemi Covid-19,” ujar Ayu, Kamis (9/2/2023).

Lebih jauh, Ayu menjelaskan, seiring berkembangnya pasar modern serta persaingan dunia usaha perseroan Pasar Surya, Fraksi Golkar meminta persero ini harus mampu bersinergi serta memiliki daya saing tinggi untuk menjaga keberadaan dan kesinambungan perusahaan.

“Jadi pengelolaannya jangan seperti pasar sebelumnya. Jika ada perubahan peraturan, maka manajemen harus ikut berubah ke era yang baru. Ini tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi dan jangan malah membebani pedagang,” ungkap dia.

Ayu berharap kepada Persero Pasar Surya untuk tidak semata-mata mencari profit besar. “Pasar Surya harus lebih baik dan mensejahterakan rakyat. Sehingga para pedagang atau penyewa stan tidak berkeliaran dan berjualan di pinggir jalan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Gegara Ditemukan Puntung Rokok di Gudang, 10 Karyawan PT Pilar Rekayasa Muda Dipecat Sepihak

RedaksiKBID

Incar Posisi AKD, Parpol di Surabaya Sibuk Tentukan Koalisi

RedaksiKBID

Biar Terserap Maksimal, Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Permudah Ketentuan Program Beasiswa Siswa MBR

RedaksiKBID