
KAMPUNGBERITA.ID-Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan, APBD tidak semestinya hanya dipandang sebagai deretan angka dalam dokumen fiskal pemerintah daerah. Di balik setiap alokasi anggaran, terdapat kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus dijawab melalui kebijakan pembangunan. “Angka-angka di APBD bukan sekadar angka yang tertulis secara fiskal. Di balik angka itu ada harapan untuk sekolah anak-anak Surabaya, ada harapan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mumpuni, dan ada warga yang membutuhkan bantuan,”ujar dia.
Bang Jo menilai, pembahasan perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memastikan program dan kegiatan yang mendapatkan alokasi anggaran memiliki dampak yang jelas bagi masyarakat. Terlebih, menurut dia, anggaran yang telah ditetapkan tidak berhenti pada proses administrasi dan penyerapan. Realisasi belanja daerah harus mampu diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
“Realisasi belanja untuk pembangunan harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas dia.
Bang Jo mencontohkan, anggaran untuk sektor pendidikan harus mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan memberikan ruang bagi anak-anak Surabaya untuk memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik.
Demikian pula dengan sektor kesehatan. Anggaran yang dialokasikan harus mampu memperkuat kualitas dan akses layanan kesehatan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah dan mumpuni.
Sementara untuk program bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat, anggaran diharapkan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan dan diberikan berdasarkan kebutuhan serta sasaran yang tepat.
Lebih jauh, Bang Jo menegaskan, bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari seberapa besar anggaran dapat direalisasikan. Lebih dari itu, lanjut dia yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, yang perlu menjadi perhatian adalah dampak dari setiap belanja pemerintah terhadap kehidupan masyarakat.
“Yang kita harapkan bukan hanya anggarannya terserap, tetapi masyarakat bisa melihat dan merasakan hasilnya. Ada perubahan yang nyata, ada pelayanan yang semakin baik, dan ada kebutuhan warga yang benar-benar terjawab,”tandas dia.
Karena itu, Bang Jo mendorong agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan dilakukan secara konsisten dengan orientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut dia, APBD pada akhirnya merupakan instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan bagi warga. “Setiap rupiah dalam APBD harus memiliki makna dan manfaat. Anggaran harus bekerja untuk rakyat dan pembangunan harus menghadirkan perubahan yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkas Bang Jo.
Melalui pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut, DPRD Kota Surabaya diharapkan dapat terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal, sekaligus memastikan kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Surabaya. KBID-BE

