KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Kabupaten Bojonegoro Terus Lakukan Inovasi Produktif Tingkatkan Penghasilan Daerah

KAMPUNGBERITA.ID – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri Rapat Paripurna III di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/7/2023). Rapat paripurna ini adalah pendampingan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut sejak 2014 atas laporan keuangan. Selain itu, juga memikirkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD dan fraksi-fraksi DPRD atas apresiasi pendapatan daerah yang melebihi target. Hal ini menjadi semangat agar PAD Kabupaten Bojonegoro maksimal.

Beberapa inovasi produktif yang telah dilaksanakan dalam peningkatan PAD, lanjut Bupati Anna, diantaranya, pertama, terkait percepatan penyusunan kebijakan pemungutan pajak dan daerah retribusi pada rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Kabupaten Bojonegoro. Hal ini sebagai tindak pidana Pasal 94 Undang-Undang lanjut Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Kedua, pendekatan penyisiran potensi pajak yang ada di tingkat desa atas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan. 

Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan wajib pajak seperti QRIS, hingga digitalisasi berbasis website yang dapat diakses wajib pajak tanpa terkendala ruang dan waktu. Keempat, optimalisasi kinerja BUMD. Kelima, optimalisasi pemanfaatan berupa sewa maupun retribusi barang milik daerah (BMD).

Dalam rapat paripurna, Bupati Anna juga menjelaskan besarnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa berdasarkan rencana kerja pemerintah desa dan diberikan sesuai kebutuhan desa. Hal ini bersifat proporsional dan keadilan. 

Setiap tahun, pemerintah mengatur anggaran sesuai ketentuan. Seperti pada tahun 2022 anggaran fungsi pendidikan sebesar 20,13 persen, fungsi kesehatan 19,37 persen, dan infrastruktur belanja sebesar 45,06 persen.

“Kita menjalankan amanat dari DPRD untuk melakukan sistem pemerintahan yang akuntabilitas dan transparansi,” ujar Bupati Anna.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penganggaran yang efektif dan efisien sesuai dengan undang-undang.KBID-JUP

Related posts

Sopir Diduga Ngantuk, Truk Gandeng Masuk Sungai dan Tabrak Pipa PDAM

RedaksiKBID

PPDB SMAN di Jatim Dimulai, Komisi Informasi Ingatkan Soal Prinsip Keterbukaan Informasi

Baud Efendi

Garis Pantai Surabaya Timur ‘Dimakan’ Pengembang, PKB Minta Perda RT/RW Direvisi

RedaksiKBID