KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Rotasi AKD di Fraksi Golkar, Arif Fathoni Resmi Jabat Ketua Komisi A

Setelah resmi menjabat Ketua Komisi A, Arif Fathoni langsung memimpin rapat dengan mitra Komisi A membahas PAK APBD Surabaya.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Rapat internal Komisi A yang diikuti 12 anggota dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Senin (18/9/2023), akhirnya disepakati Arif Fathoni menjabat ketua Komisi A menggantikan Pertiwi Ayu Krishna.

Peresmian atau penetapan Arif Fathoni menjadi ketua Komisi A dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, proses pengambilan keputusan dilakukan voting di Komisi A dan kemudian dibawa ke rapat Banmus.

“Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathoni,” ujar dia.

Seperti diketahui, Fraksi Golkar DPRD Surabaya melakukan rotasi atau penyegaran pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua Komisi A yang semula dijabat Pertiwi Ayu Krishna kini digantikan Arif Fathoni yang sebelumnya sebagai anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar.

Sedangkan Pertiwi Ayu Krishna dirotasi sebagai anggota Komisi B sekaligus menggantikan Arif Fathoni sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Sementara posisi Arif Fathoni di Komisi A digantikan Lembah Setyowati yang sebelumnya sebagai anggota Komisi B.

Arif Fathoni ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk dirinya dalam rapat internal yang dipimpin ketua DPRD Surabaya.

“Sesuai tata tertib (tatib) DPRD, ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Rapat dipimpin ketua DPRD dan Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nakhoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” ujar Arif Fathoni.

Lebih jauh, mantan jurnalis ini menjelaskan, menjadi ketua Komisi A merupakan amanah baru yang harus diemban meski tidak mudah untuk dijalankan. Lantaran, pada sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya untuk menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan.

“Tugas DPRD di antaranya adalah mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya,” tandas dia yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya.

Saat ini, lanjut dia, prosesnya sedang dilakukan di Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya. KBID-BE

Related posts

Dewan Nilai Klaim Soal Wilayah Kumuh 0% Berlebihan, Faktanya Ada 43,46 Hektare Wilayah Masih Kumuh

RedaksiKBID

Bawa Ikan Lima Ton, Menteri Susi Pujiastuti Kunjungi Ponpes Tebuireng

RedaksiKBID

Ganti Shift, Pabrik Kain Limanjaya Terbakar Hebat

RedaksiKBID