KampungBerita.id
Kampung Raya

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Raperda Penanaman Modal

KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Bojonegoro gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang penanaman modal di gelar di ruang rapat Paripurna DPRD Bojonegoro dihadiri jajaran DPRD, Kepala OPD lingkup Pemkab serta Camat. Rabu (6/12/2023)

Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah membacakan Nota Penjelasan Pj Bupati Bojonegoro bahwa penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, pembangunan berkelanjutan, perkembangan teknologi serta kemajuan masyarakat Bojonegoro yang semakin sejahtera. Penanaman modal merupakan pendukung ekonomi kerakyatan dan ekonomi daerah.

Lanjutnya, Tujuan penanaman modal dapat tercapai bila ada koordinasi yang efisien dan adanya kepastian hukum. Selain itu juga memberikan kemudahan hak dan kewajiban bagi setiap penanam modal. Arah kebijakan penanaman modal di daerah mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Nasional dan Provinsi. Kebijakan tersebut diantaranya pembagian iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal,  pemberian fasilitas dan promosi penanaman modal.KBID-JUP

Related posts

Dandim Letkol Wira Dampingi Menteri Pertanian Panen Raya di Lamongan

Baud Efendi

Komisi B Serukan Pemotongan Sapi Kurban di RPH Surabaya, Hasilnya Lebih Sehat dan Diawasi Dokter Hewan

Baud Efendi

Komisi A Soroti Program Intervensi Gen Z, Minim Sosialisasi Banyak Lurah dan Camat Tidak Paham Arah dan Tujuannya

Baud Efendi