
KAMPUNGBERITA.ID-PKS Kota Surabaya berharap Penjabat Sementara (PJs) Gubernur Jatim segera mengesahkan calon pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.Hal ini agar segera bisa bekerja membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Johari Mustawan. Menurut Bang Jo, panggilan Johari Mustawan, setelah menunggu sekitar sebulan lebih calon pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (9/10/2024), kini tinggal menunggu pengesahan dari PJs Gubernur Jatim.
“Ya, kemungkinan paling lambat seminggu sudah ada surat dari PJs Gubernur, sehingga kita bisa langsung bekerja membentuk AKD, seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badang Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Komisi-Komisi,” ujar dia, Rabu (10/10/2024).
Bang Jo yang juga terpilih menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2004-2029 memiliki harapan besar Kabinet PKS akan support melalui fraksi dalam pembentukan AKD DPRD Kota Surabaya nanti.
Disela-sela menunggu pembentukan AKD, apakah PKS sudah memiliki gambaran tentang kader-kadernya yang akan ditempatkan di komisi-komisi, mengingat pada Pileg 2024 PKS memperoleh lima kursi di DPRD Kota Surabaya, Bang Jo menegaskan, jika DPD PKS Kota Surabaya sudah melakukan pembagian penempatan kader di komisi-komisi. Cahyo Siswo Utomo ditugaskan sebagai ketua Fraksi dan juga duduk di Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Kesra), Enny Minarsih di Komisi B (Bidang Perekonomian dan Perizinan), Aning Rahmawati dan Faris Abidin di Komisi C (Bidang Pembangunan), dan Johari Mustawan sendiri di Komisi D (Bidang Pendidikan dan Sosial)
“Ya, tentunya dalam pembentukan AKD kami bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua partai politik di parlemen dan fraksi untuk mengedepankan kebersamaan di DPRD Kota Surabaya, serta menjadi mitra Pemkot Surabaya demi tercapainya visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya, ” ungkap dia.
Soal dasar penempatan ke komisi-komisi, Bang Jo menyebut, tentu pihaknya melihat dari sisi kepiawaian dan pengalaman.Dirinya misalnya, sebagai praktisi kesehatan bisa membantu di Komisi D. Kemudian Bu Aning dan Mas Cahyo yang sudah berpengalaman di dewan tentu mereka sudah memahami fungsi-fungsi kedewanan di Komisi C atau Komisi A.
Apa Fraksi PKS nanti akan tetap kritis terhadap kebijakan Pemkot Surabaya, Bang Jo menegaskan, pihaknya tetap akan menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni fungsi Legislasi, Budgeting (Anggaran) dan Kontroling (Pengawasan).
“Legislatif (DPRD) memiliki kedudukan yang sama dengan Eksekutif (Pemkot Surabaya) sebagai penyelenggara. pemerintahan. Karena itu, Legislatif harus melakukan ketiga fungsi tersebut, sehingga kita betul-betul bersama fraksi dan fraksi partai lain, melalui AKD, menjadi mitra Pemkot Surabaya, “tandas dia.
Lebih jauh, Bang Jo berharap, semoga 50 anggota DPRD Kota Surabaya menjadi Patriot City of Hero dan membersamai Pemkot membangun Surabaya menjadi kota yang maju, humanis dan berkelanjutan. KBID-BE

