KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Hearing Penertiban Pasar Mangga Dua, Ketua Komisi B Usir Wartawan, Ada Apa?

Ketua Komisi B, M Faridz Afif memimpin hearing dengan sejumlah OPD Pemkot Surabaya terkait penertiban Pasar Mangga Dua.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Hearing Komisi B DPRD Kota Surabaya dengan sejumlah OPD Pemkot Surabaya terkait Implementasi Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 yang membahas Penertiban Pasar Mangga Dua, Selasa (4/2/2025) diwarnai “pengusiran” wartawan oleh Ketua Komisi B dari Fraksi PKB, Mohammad Faridz Afif.

“Tolong wartawan keluar dulu ya, ini tertutup,”ujar dia lewat pengeras suara.

Sebelum Afif, Agoeng Prasodjo sempat memanggil Bambang (wartawan Lensa Parlemen) dan Roy (Jatimupdate.id) dan meminta agar mengajak para wartawan untuk keluar lebih dulu.
“Mas, wartawan keluar dulu ya,” tandas dia.

Merasa “Diusir”, sekitar delapan wartawan yang sehari-hari ngepos di DPRD Kota Surabaya, akhirnya keluar ruangan Komisi B dengan nggerundel.

Tak pelak, kasus ini menjadi pembahasan seru para wartawan di lobi depan ruangan Komisi B. Bahkan,  memunculkan berbagai pertanyaan, ada apa dengan Komisi B?

Bahkan, ada seorang wartawan yang secara ekstrem menduga Komisi B ada kongkalikong dengan pengelola Pasar Mangga Dua.

Dalam hearing hari ini sebenarnya
sejumlah OPD telah memberikan pendapatnya  soal keberadaan Pasar Mangga Dua dan upaya penertiban. Mulai
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, kemudian dilanjutkan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Lilik Arijanto dan selanjutnya Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser, dan
semua itu diliput dan direcord oleh wartawan.
Bahkan, ketika M Fikser meminta off the record terhadap kalimat yang diucapkan, wartawan pun mematikan record videonya.

Karena itu, tindakan Ketua Komisi B yang mengusir para wartawan terasa janggal dan aneh, apalagi itu dilakukan setelah para OPD menyampaikan pendapatnya.  Seperti diketahui, kecuali rapat badan anggaran (Banggar), semua hearing itu terbuka untuk wartawan. Fenomena rapat tertutup atau internal ini baru terjadi  pada anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.

Sementara pengusiran itu sendiri dilakukan ketika politisi senior, Baktiono akan  memberikan tanggapan terkait upaya penertiban Pasar Mangga Dua.

Sementara usai hearing M Afif ketika dikonfirmasi soal “pengusiran” wartawan mengaku, ini karena agar kepala dinas  bisa memberikan argumentasi lebih tajam kepada DPR.

“Karena kalau ada wartawan, akhirnya teman-teman OPD ini kan membatasi bicaranya.
Mengingat  ini terkait persoalan penting yang harus kita selesaikan dan kita tegakkan, yakni terkait Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” beber dia.

Apa ada sesuatu yang ditutupi  atau terjadi kongkalikong? “Sesuatu apa, puasa kok ada kongkalikong, enggak ada,” pungkas dia sambil tertawa.

Seperti diketahui hearing  hari ini  diikuti oleh Kasatpol PP, Dinas Lingkungan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan ,
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan. KBID-BE

Related posts

Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Fitri 2021 Ditetapkan Kamis 13 Mei

RedaksiKBID

Pelatih Chinese Taipei Akui Keunggulan Timnas Garuda

Baud Efendi

Parpol-Parpol Pendukung Jenderal Machfud Siap Gelar Deklarasi

RedaksiKBID