
KAMPUNGBERITA.ID
Sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) Tenda Biru di Manukan Lor, Kecamatan Tandes, menolak rencana relokasi ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) Manukan Lor. Mereka menilai lokasi SWK yang berada sekitar 20 meter dari jalan raya tidak strategis dan dipastikan sepi pembeli.
Penolakan ini muncul setelah Satpol PP mendatangi lokasi beberapa hari lalu dengan instruksi “Pak Camat minta bersih”. Istilah “bersih” yang tidak dijelaskan secara rinci membuat para PKL ragu, apakah yang dimaksud adalah penertiban kebersihan atau pelarangan berjualan.
Sejumlah perwakilan PKL kemudian menemui Camat Tandes untuk meminta klarifikasi. Hasilnya, Camat meminta PKL Tenda Biru direlokasi ke SWK Manukan Lor. “Kami sudah pernah coba masuk SWK beberapa tahun lalu. Hasilnya ‘bunuh diri’, tidak laku. Akhirnya kami keluar lagi dan berjualan di pinggir jalan atas gorong-gorong ini,” ujar perwakilan pedagang, Sargono saat hearing di Komisi B, Jumat (30/4/2026).
Para pedagang menyebut SWK lain di sisi selatan Jalan Manukan Lor juga mengalami hal serupa. “Yang di timur itu sudah pada masuk ke SWK, tapi juga sudah pada sambat karena sepi,”ungkap dia.
Menurut Sargono, lokasi SWK yang masuk ke dalam gang membuat visibilitas berkurang. Apalagi SWK-nya jam. 17.00 WIB sudah ditutup. Sementara aktivitas jualan PKL Tenda Biru berlangsung sore hingga malam hari, saat pembeli justru melintas di jalan raya utama. Aktivitas berjualan juga tidak mengganggu arus lalu lintas. “Ini kota pinggiran, lalu lintasnya tidak seramai pusat kota,”kata dia.
Kondisi ekonomi yang belum pulih membuat para PKL semakin khawatir. “Dulu saja saat ekonomi masih baik, SWK sudah sepi. Apalagi sekarang. Kalau dipindah ke sana, nasib kami yang bergantung pada jualan ini bisa tamat,”tandas Sargono dengan nada sedih.
Para pedagang sepakat menolak relokasi dan meminta kebijakan dari Komisi B DPRD Surabaya. Mereka berharap Pemkot Surabaya memberikan kelonggaran dengan tidak melarang aktivitas jualan, minimal mengizinkan mereka tetap berjualan di lokasi saat ini dengan aturan penataan yang jelas.“Kami mohon belas kasih Komisi B. Kalau tidak diizinkan, minimal jangan dilarang,” ucap dia.
Menanggapi keluhan PKL Manukan Lor, Wakil Ketua Komisi B, Moch Machmud menyebut akar masalahnya ada pada pengelolaan SWK yang tidak berjalan. “Pengelolaannya yang jelek. Makanya, saya kemarin sarankan Pak Camat kalau mau masukkan pedagang, reformasi dulu pengurus SWK,” ungkap dia.
Machmud menjelaskan penertiban PKL itu terjadi di seluruh Surabaya, tidak hanya di Tandes saja. “Ini se Surabaya. Yang datang ke Komisi B tiap hari ada dari mana-mana,”tegas dia.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut Komisi B sudah menggelar rapat bersama Wali Kota dan OPD-OPD, serta Perumda Pasar Surya untuk mencari solusi terbaik. Program penertiban ini disebut sebagai program Wali Kota Surabaya yang dijalankan oleh kecamatan dan OPD terkait.
Komisi B menyampaikan ada delapan kesepakatan. Hanya saja, menurut Machmud poin keempat menjadi penekanan utama.Jadi sebelum pengundian untuk masuk ke pasar-pasar , PKL yang berjualan di luar tidak boleh ditertibkan lebih dulu. Artinya, harus ada solusi dulu untuk mereka masuk ke pasar. “Kami juga meminta Pemkot memprioritaskan warga ber-KTP Surabaya dalam pengisian lapak di pasar maupun SWK atau masuk di tempat lain sesuai karakter wilayah. Yang terpenting, Pemkot diminta menjamin proses pemindahan berjalan aman dan lancar bagi pedagang yang ditertibkan. Tidak boleh ada pedagang yang tergusur tanpa diberi solusi,” beber dia. KBID-BE

