KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Setujui Raperda P-APBD 2025, Wali Kota: Dampak Menurunnya Dana Transfer Pusat, Pemkot Harus Menata Prioritas!

 

DPRD Kota Surabaya menyetujui Raperda P-APBD 2025.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna, Jumat (29/8/2025) siang dengan agenda Pembacaan Raperda P-APBD 2025, Penetapan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Kota Surabaya, serta Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono yang memimpin sidang paripurna menyampaikan, bahwa pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 telah melalui rangkaian panjang sejak rapat pertama hingga keempat, melibatkan pembahasan di tingkat komisi-komisi serta penyusunan bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya.

Hasil pembahasan tersebut telah dituangkan dalam pendapat Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.

Sementara juru bicara Banggar DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan dalam laporannya menegaskan, Banggar bersama Pemkot Surabaya berhasil melakukan efisiensi sebesar Rp 20 miliar dari berbagai program. Dia merinci, total penerimaan dalam Raperda APBD-P 2025 diproyeksikan sebesar Rp12,34 triliun, dengan target pendapatan daerah mencapai Rp11,66 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8,32 triliun yang bersumber dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah. Selain itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan antar daerah mencapai Rp3,34 triliun.

Di sisi belanja, target yang ditetapkan sebesar Rp12,31 triliun dengan porsi terbesar untuk belanja operasional sebesar Rp 9,76 triliun dan belanja modal sebesar Rp2,53 triliun. Sementara itu, pos pembiayaan mencatat SILPA Rp 234 miliar, penerimaan pinjaman daerah Rp 452 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp 36,5 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal BUMD sebesar Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang Rp 26,5 miliar. “Diharapkan realisasi belanja benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Johari yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan penyusunan Raperda P-APBD 2025 telah sesuai dengan regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Dia menekankan, dokumen ini selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Jatim sebelum ditetapkan sebagai Perda.

Eri Cahyadi juga menyinggung tantangan fiskal akibat menurunnya dana transfer pusat, sehingga Pemkot harus menata prioritas. “Yang penting kami sepakat, tidak ada kenaikan PBB dan tidak menambah beban masyarakat. Maka yang harus diperkuat adalah kejujuran pajak, optimalisasi aset, dan penarikan investasi,” kata dia.

Eri Cahyadi mencontohkan strategi perhitungan proyek jangka panjang yang disesuaikan dengan inflasi, di mana percepatan pembangunan melalui skema pembiayaan bisa lebih murah dibanding menunda hingga beberapa tahun ke depan.

Selain itu, dia juga menyoroti peran BUMD serta Koperasi Merah Putih yang digerakkan untuk mendukung ekonomi kerakyatan, termasuk melalui subsidi biaya transport mendatangkan sembako dari luar daerah dan elpiji 3 kg. “Kami bersama DPRD akan terus berkolaborasi memastikan penanganan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan tidak boleh berhenti,” tegas dia.KBID-BE

Related posts

Bertabur Penghargaan Di Anugerah Wajib Pajak Terbaik Dan Desa Teraktif 2024 Kabupaten Bojonegoro

DJUPRIANTO

Gelar Kondsolidasi, PAC PDIP Bubutan Solid Menangkan Eri-Armuji

RedaksiKBID

Semangat Hari Kemerdekaan, Maspion Group Sumbangkan 100 Ribu Masker Merah Putih

RedaksiKBID