KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Teranyar

Tolak Premanisme Parkir, Komisi A Dorong PJS Sukseskan Ribuan Titik Parkir Digital

Komisi A DPRD Kota Surabaya hearing dengan PKS dan OPD terkait.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menegaskan dukungan terhadap perlindungan hukum bagi juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), sekaligus memperkuat komitmen mendorong digitalisasi parkir sebagai solusi penataan parkir yang lebih tertib, aman, dan transparan.

Komitmen itu disampaikan dalam hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (21/4/2025).

Rapat yang dihadiri aparat penegak hukum, Dishub, Satpol PP, Bakesbangpol, Bagian Hukum dn Kerja Sama, serta pengurus Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) itu membahas isu perlindungan hukum terhadap juru parkir di tengah munculnya dugaan intimidasi dan premanisme yang dinilai meresahkan para petugas parkir di lapangan.

Ketua Umum PJS, Izul Fiqri menegaskan, juru parkir selama ini tidak semata-mata diposisikan sebagai pengelola parkir, tetapi juga mitra keamanan dan ketertiban masyarakat. “PJS terus mendorong pembinaan berkala bagi anggotanya agar citra juru parkir yang selama ini kerap dipandang negatif dapat berubah melalui pelayanan yang lebih baik, disiplin, dan professional,” ujar Izul.

Dia juga meminta Pemkot Surabaya lebih serius melibatkan PJS dalam pembinaan serta penataan parkir, termasuk mengantisipasi potensi gesekan akibat intimidasi dari kelompok tertentu. Menurut dia, legalitas PJS perlu dipahami sebagai bagian dari solusi, bukan dipandang dengan kecurigaan.

Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menilai PJS berpotensi menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan digitalisasi parkir, khususnya mendukung target aktivasi ribuan titik parkir digital. Politisi muda Partai Gerindra ini bahkan mendorong adanya sistem apresiasi bagi petugas parkir berprestasi yang mampu memenuhi target pendapatan, sekaligus menjaga kualitas layanan. “Juru parkir juga pahlawan pendapatan daerah. Kalau target tercapai dan kinerjanya baik, perlu ada reward sebagai bentuk penghargaan,” tegas dia.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn menekankan pentingnya pembaruan data, kepastian aturan, identitas resmi petugas, dan komitmen etika dalam pengelolaan parkir. Dia menyebut stigma negatif terhadap juru parkir harus diubah melalui penataan yang jelas dan perlindungan yang terukur.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menegaskan, bahwa Smart Parking dan Koncok Parkir menjadi instrumen utama digitalisasi parkir. Dia menyebut aktivasi sistem meningkat signifikan dan ke depan pembayaran non-tunai, termasuk melalui QR code di rompi juru parkir, akan terus diperkuat.

Juru bicara Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, Arif, menambahkan perlindungan terhadap juru parkir telah disiapkan melalui perlindungan hukum, kelembagaan, hingga penguatan lewat perjanjian kerja sama.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyuarakan dukungan penuh terhadap digitalisasi parkir, menolak praktik premanisme dan klaim kewilayahan parkir oleh perorangan, “Komis A mendorong seluruh petugas parkir menjaga profesionalisme, disiplin, dan pelayanan yang humanis demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir di Kota Surabaya,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Pembobolan Rekening di Sejumlah ATM Marak di Sidoarjo

RedaksiKBID

DPRD Kabupaten Bojonegoro Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan

RedaksiKBID

Pemkot Surabaya Tunggu Petunjuk Teknis FDS, FKDT: FDS Berbanding Terbalik dengan Penguatan Pendidikan Berkarakter

RedaksiKBID