KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi D Soroti Peningkatan Anggaran Penanganan TBC Rp 36 M, Apakah Kasus TBC di Surabaya Tinggi?

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr Michael Leksodimulyo.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi D DPRD Kota Surabaya yang membahas RAPBD 2026 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Bappedalitbang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kota Surabaya, Selasa (21/10/2025),
memberikan perhatian serius terhadap efisiensi dan pergeseran anggaran di sektor kesehatan, terutama terkait pengadaan alat kesehatan, pelayanan masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan.

Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti adanya pergeseran dana dalam sub Kegiatan pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor. Dia mencatat adanya kekurangan dana sebesar Rp 326 juta yang dialihkan ke kegiatan penyediaan jasa, serta pemindahan Rp114 juta dari pos sistem informasi kesehatan.

Menurut dia, pergeseran ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kesan ketidakseimbangan antar program.
“Rasionya paling besar di gaji. Jadi muncul angka Rp 12 miliar ini karena beban JKN, JKK, dan jaminan lain. Tapi apakah sebesar itu proporsinya? Selain itu, pengadaan alat seperti CO analyzer, infus pump, dan thermal abrasion masih sangat dibutuhkan. Kalau disebut efisiensi, jangan sampai justru alat vital itu tidak jadi dibeli,”ujar dia.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga menyoroti peningkatan anggaran untuk penanganan TBC dari Rp 23 miliar menjadi Rp 36 miliar. Ini menunjukkan jika kasus TBC di Surabaya masih tinggi. Dia juga menyesalkan berkurangnya anggaran pelayanan lanjut usia yang berpotensi mengurangi perhatian terhadap gizi dan kesehatan lansia di puskesmas.

Anggota Komisi D lainnya, Johari Mustawan, menekankan pentingnya transparansi dan keberanian petugas lapangan dalam menyampaikan data kesehatan. Politisi PKS ini mencontohkan masih adanya ketakutan dalam pelaporan kasus stunting maupun DBD. “Petugas jangan takut melaporkan kasus sebenarnya. Kadang ada yang khawatir data itu menurunkan penilaian kinerja, padahal laporan yang akurat sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan,” tegas Johari.

Bang Jo, sapaan Johari Mustawan juga mengkritisi masalah izin apotek dan toko obat yang saat ini di bawah kewenangan DPMPTSP. Menurut dia, perlu ada pengawasan lapangan agar izin baru tidak hanya diproses secara administratif.

Selain itu, Bang Jo meminta data lengkap 63 puskesmas, terutama yang beroperasi 24 jam, agar DPRD dapat memastikan pemerataan akses layanan kesehatan di setiap wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa sebagian pergeseran anggaran digunakan untuk membiayai gaji tenaga kesehatan paruh waktu, termasuk jaminan kerja dan kesehatan.

Dia memastikan pengadaan alat kesehatan 2026 telah dikomitmenkan oleh Kementerian Kesehatan melalui skema Desentralisasi (DES), sehingga Pemkot Surabaya hanya tinggal menerima barang.

Terkait rencana pengembangan Rumah Sakit Surabaya Selatan, Nanik mengungkapkan bahwa pelaksanaannya tertunda karena adanya rencana kerja sama dengan pihak swasta yang masih dalam tahap pembahasan.

Sementara penurunan anggaran untuk pelayanan lanjut usia disebabkan program tersebut tidak lagi menjadi fokus Dana Alokasi Khusus (DAK) melainkan dibiayai dari dana BOK
(Bantuan Operasional Kesehatan)
yang dikurangi oleh Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir Bappedalitbang Kota Surabaya, Feriz A.S., menegaskan bahwa pemerintah kota tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan kesehatan meskipun terjadi penyesuaian anggaran. Dia menjelaskan, porsi anggaran fungsi kesehatan 2026 mencapai Rp2,462 triliun atau sekitar 21,7 persen dari total belanja daerah setelah dikurangi biaya pegawai sebesar Rp11,3 triliun. “Artinya, Surabaya masih mempertahankan rasio anggaran kesehatan di atas 20 persen, sesuai amanat nasional,” jelas dia.

Feriz menambahkan, perhitungan fungsi kesehatan juga memperhitungkan alokasi dari tiga rumah sakit daerah dan berbagai program pendukung seperti KB, stunting, dan kesehatan masyarakat. “Meskipun KB secara administratif bukan urusan kesehatan, dampaknya tetap kami masukkan dalam tagging kesehatan karena berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan Komisi D akan terus mengawal agar setiap rupiah anggaran kesehatan digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Surabaya. KBID-BE

 

 

 

 

Related posts

Hari Pertama Kerja, Khofifah Pakai Sepatu Kets, Emil Kenakan Pantofel

RedaksiKBID

Tembok Bangunan Yayasan Yatim Piatu dan Dhuafa Darul Aitam Dirusak, Siapa Pelakunya?

Baud Efendi

Edarkan Sabu, Kusnanto Tak Berkutik saat Dibekuk Tim Reskrim

RedaksiKBID