KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Edarkan Sabu, Kusnanto Tak Berkutik saat Dibekuk Tim Reskrim

Kusnanto saat diamankan bersama barang bukti.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Peredaran Narkotika di Kota Pahlawan terus menjadi – jadi, kali ini anggota Opsnal Reskrim Polsek Sukolilo meringkus satu orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka yakni Kusnanto, (33) warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Kronologi penangkapan tersangka ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di pintu portal Perum City Home Regency Sukolilo sering digunakan transaksi narkoba.

Dari informasi itu, anggota opsnal Reskrim Polsek Sukolilo segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti yang diinformasikan oleh masyarakat.

“Iya benar kita telah membekuk satu orang tersangka pengedar sabu di Perum City Home Regency. Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat, Kata AKP Subiyantana, Kapolsek Sukolilo, Senin (27/7/2020).

Dari pengungkapan ini, selain membekuk tersangka pengedar sabu. Polisi juga menemukan barang bukti 69 poket klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 30,52 gram.

Tersangka sendiri kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. KBID-RIZ

Related posts

Risma Launching 10 Bus Suroboyo, Pekan Ini Mulai Beroperasi

RedaksiKBID

Ketua PC IPNU Berkomitmen untuk Tingkatkan Kualitas Pengurus dan Organisasi

RedaksiKBID

PKS Kota Surabaya Turut Berdukacita, Johari Mustawan: Semoga Alm Urip Suwondo Diterima Allah SWT

RedaksiKBID