
KAMPUNGBERITA.ID-Perubahan status hukum Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar Surya, mendapat dukungan penuh dari tujuh fraksi di DPRD Kota Surabaya.
Di antaranya adalah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Melalui
juru bicaranya, Yuga Pratisabda Widyawasta, Fraksi PSI berharap empat pada hal. Pertama, Fraksi PSI berharap perubahan ini selaras dengan semangat bertransformasi menjadi Perseroda yang mempunyai dorongan positif dalam perbaikan perusahaan, akuntabel, sekaligus mempunyai target jangka pendek dan jangka panjang yang terukur dan profitable dengan mengutamakan prinsip layanan prima.
Kedua, Yuga menjelaskan, bahwa dengan semangat transformasi, perusahaan ini juga harus melakukan perbaikan secara internal perusahaan yang mengacu pada Indikator-indikator Good Corporate Governance (GCG).
Ketiga, lanjut dia, Perseroda Pasar Surya diharapkan mampu mempunyai rencana strategis bisnis yang terarah untuk dapat menciptakan pasar yang nyaman, bersih, dan bersahabat terhadap pengunjung maupun pedagang.
Adapun yang keempat, perubahan status ini diharapkan tidak mengubah nama saja, tapi juga mengubah budaya yang tidak baik di pasar-pasar, seperti parkir liar, pungli, dan calo-calo stand yang masih menjadi masalah lama yang harus segera diperbaiki dan diberantas demi pelayanan terhadap warga Surabaya dan pedagang di pasar. “Dengan demikian tercipta iklim yang nyaman dalam kegiatan belanja dan berdagang,”pungkas Yuga yang juga Sekretaris Fraksi PSI. KBID-BE

