KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Lakone Surabaya Teranyar

Komisi B Tegaskan Penertiban PKL Serentak se-Surabaya, Baktiono: Jangan Tebang Pilih!

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono.@KBID-2026

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk tidak menertibkan pedagang kaki lima (PKL) sebelum menyiapkan tempat relokasi yang lebih menguntungkan.

Penegasan ini muncul setelah Komisi B DPRD Kota Surabaya banjir keluhan dari pedagang pasar krempyeng hingga pasar tumpah yang terdampak sosialisasi dan surat peringatan akhir-akhir ini. “Kita setuju ketertiban. Tapi tanggung jawab Pemkot Surabaya adalah menyediakan tempat pengganti yang representatif. Bukan cuma bangunannya bagus, tapi ekonominya harus lebih untung, minimal sama,” tegas anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, Selasa (21/4/2026).

Menurut Baktiono, pihaknya menerima banyak aduan dari pedagang pasar krempyeng, pasar tumpah, hingga pasar legendaris seperti Karang Menjangan (Karmen) yang sudah eksis lebih dari 60 tahun. Mereka resah karena ikut kena imbas penertiban PKL di badan jalan dan trotoar. Padahal itu adalah pasar rakyat yang bukan dikelola oleh Perseroda Pasar Surya Surabaya.

Isu tebang pilih juga mencuat. Pedagang mempertanyakan mengapa PKL di Karang Menjangan yang hanya berjualan tiga jam pagi ditertibkan, sementara kawasan TP Pagi di Tugu Pahlawan yang berada di jalan protokol justru dibiarkan. “Kalau mau tertib, harus sama. Jangan sampai warga menilai Pemkot Surabaya tebang pilih,” ujar dia.

Lebih jauh,
Baktiono mengingatkan, meski Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman
sudah jelas melarang aktivitas jualan di badan jalan dan trotoar, namun keberadaan PKL tidak bisa dipandang sebelah mata. “Mereka pahlawan ekonomi rakyat yang berdikari. Tidak minta jadi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), juga tidak merepotkan APBN. Justru mereka harus difasilitasi,”tegas dia.

Komisi B, lanjut dia, memberi keleluasaan pedagang untuk memilih lokasi relokasi. Tempat pengganti bisa di pasar kelolaan Perseroda Pasar Surya, Sentra Wisata Kuliner milik Dinas Koperasi, penampungan LPMK, bahkan yang disediakan swasta. Contohnya seperti Diponegoro Culinary di Jalan Diponegoro. “Pedagang rumahnya di Surabaya Timur tapi jualan di Barat, boleh minta dipindah ke Timur. Pemkot wajib fasilitasi,” jelas Baktiono.

Sebagai fungsi pengawasan, lanjut politisi senior PDI-P ini, Komisi B mengeluarkan rekomendasi kunci yang mempunyai standar sama pada setiap keluhan para pedagang yang akan ditertibkan. Hal ini agar tidak ada kesan tebang pilih dari Pemkot Surabaya. “Sebelum melakukan penertiban, harus disiapkan tempat pengganti lebih dulu. Sudah ada solusi,” tegas dia.

Baktiono menambahkan, tujuan akhir penertiban bukan sekadar kota rapi, tapi menaikkan taraf hidup pedagang. “Yang penting mereka bisa berjualan dan untung, bahkan berlipat. Pemakai jalan juga senang karena pajak kendaraan mereka dipakai, dengan benar,” tutur dia.

Terkait keberadaan warung-warung makanan di sepanjang Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng yang jadi sorotan masyarakat karena ‘aman’ dari penertiban, bagaimana sikap Komisi B? Baktiono menegaskan, fungsi legislatif kan pengawasan,mengawasi fungsi dari eksekutif (Pemkot Surabaya) yang mana setiap kesimpulan itu dasarnya juga Perda dan juga aspirasi masyarakat. Makanya, agar tidak ada kesan tebang pilih, maka seluruh Surabaya harus diperlakukan sama, penertiban sama. “Masyarakat itu akan berontak kalau diperlakukan tidak adil. Misalnya, mereka yang berjualan di jalan-jalan protokol kok tidak diapa-apakan, sementara yang jualan di jalan kampung ditertibkan. Makanya, agar tidak terjadi tebang pilih, seluruh Surabaya harus diperlakukan sama,”pungkas dia.KBID-BE

 

Related posts

Mahasiswa Bereaksi, Tolak Keras Gedung Sekolah Jadi Tempat Isolasi Mandiri

RedaksiKBID

Kunjungi Ponpes Bumi Sholawat, Jokowi Minta Santri Jaga NKRI

RedaksiKBID

Hari Kedua PSBB Surabaya Raya, Satu ODP Diamankan di Check Point Waru

RedaksiKBID