KampungBerita.id
Peristiwa Teranyar

4 Travel Umrah Resmi Ditutup, Abu Tours Wajib Kembalikan Dana Jemaah

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol F Barung Mangera saat memberi keterangan.

KAMPUNGBERITA.ID – Kementerian Agama mencabut izin operasional empat pelaku bisnis umrah yang bermasalah. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon dan Interculture Tourindo di Jakarta.

“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing masing pihak melalui kantor wilayah Kemenag setempat,” ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali saat jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena biro travel umrah tersebut terbukti gagal memberangkatkan jamaah. Sedang Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT).

“Interculture adalah biro travel umrah yang berafiliasi dengan FT,” ucap Nizar.

Sementara itu, PT Abu Tours yang izinya resmi dicabut wajib mengembalikan dana jemaah. Pencabutan izin menyusul penetapan tersangka terhadap CEO Abu Tours Hamzah Mamba (35).

“Salinan SK pencabutan izin operasional Abu Tours dari Kemenag RI telah ada di tangan kita tapi sifatnya masih rahasia. Nanti Kakawil Kemenag Sulsel yang umumkan langsung secara resmi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) di Jakarta hari ini juga rencananya merelease soal pencabutan izin operasional itu,” kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sulsel Kaswad Sartono saat ditemui di kantornya, Jl Nuri, Makassar, Selasa, (27/3).

Setelah diumumkan secara resmi, SK pencabutan izinnya akan diserahkan ke pihak PT Abu Tours. Tembusannya akan dikirimkan ke penyidik kepolisian.

“Dengan keluarnya SK pencabutan izin operasional itu maka pihak Abu Tours tidak boleh lagi membuka
pendaftaran baru calon jemaah dan wajib kembalikan dana masyarakat,” tandas Kaswad Sartono.

Diketahui, PT Abu Tours, travel penyelenggara haji dan umroh yang beroperasi di 15 provinsi di

Indonesia dan berpusat di Makassar saat ini dalam penyidikan Polda Sulsel. Sebanyak 86.720 orang calon jemaah yang tidak diberangkatkan dari berbagai daerah di Indonesia padahal telah melakukan pelunasan setoran mulai dari Rp 14 juta per orang hingga Rp 16 juta.

Sementara Polda Jatim mengimbau nasabah segera melapor ke pihak Polda Jatim untuk merekapitulasi kerugian nasabah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol F Barung Mangera SIK mengatakan, sampai saat ini ada 37 nasabah Abu Tours di Kota Malang yang sudah melapor ke Polres Malang Kota.

“Adanya laporan ke Polda Jawa Timur, tentang nasabah yang ditangani di Polres Malang Kota sebanyak 37 orang yang jadi korban,” kata dia.

Pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan ke perwakilan Abu Tours yang berada di Kota Malang. ”Perwakilan di Malang sudah menyetorkan uang setoran ke kantor pusatnya di Kota Makassar.” katanya.Barung memperkirakan, di Malang Kota ada ratusan korban. “Masyarakat yang di rugikan agar segera melaporkan untuk merekapitulasi dan melaporkan ke pusatnya karena ini sudah ditangani Mabes Polri dan Polda Sulawesi Selatan,” ujarnya.KBID-SIA

Related posts

Mandi di Sungai, Warga Krian Temukan Mayat Mengambang

RedaksiKBID

Komisi B Berharap Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Strategi untuk Edukasi Calon Investor

RedaksiKBID

Rakor Panitia Pusat Pelatihan Komcad, Danrem 082/CPYJ: Menjaga Kedaulatan Negara Hak Semua Komponen Bangsa

RedaksiKBID