
KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Thamrun menyorot tajam dividen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 PD Pasar Surya yang dinilai tidak seimbang. Baik ditinjau dari sisi pendapatan bruto atau laba bruto. Sekalipun telah dikurangi kewajiban pajak.
“Baik pajak, hutang dan kewajiban kepada pihak ketiga itu tidak sama angkanya,” ujar dia usai rapat LKPJ 2021 dengan OPD-OPD terkait, Senin (27/6/2022) sore.
Karena tidak ada keseimbangan itu, maka John Thamrun mendesak kepada BUMD milik Pemkot Surabaya itu agar laporan keuangan diberikan lebih detail lagi. Termasuk pendapatan atau laba yang didapat dari pasar se-Surabaya “Supaya terlihat betul-betul dipertanggungjawabkan,”tegas politisi PDI-P ini.
Selain itu, John Thamrun juga meminta seluruh pengeluaran pasar di Surabaya dicermati lebih teliti. Sebab nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp 1,5 miliar. Namun, yang dia sesalkan tidak ada perubahan pada pasar yang dimaksud.
“Ada yang Rp 500 juta juga, tapi tidak ada perubahan yang jelas di pasar-pasar tersebut,” ungkap dia.
Karena itu, Ketua PAC PDI-P Kecamatan Lakarsantri ini meragukan uang itu dipakai untuk perbaikan pasar. Sedangkan dari sudut pandangnya, keadaan pasar masih jauh dari harapan. Apalagi penyerapan dananya cukup besar, bahkan mencapai puluhan miliaran.
“Indikasi saya dengan keadaan yang seperti itu, itu bisa dicurigai bahwa laporan yang diberikan kepada DPRD Kota Surabaya ini adalah laporan palsu,” sengit dia.
Karena itu, tegas dia, perlu disikapi kebenaran laporan yang sudah diserahkan manajemen PD Pasar Surya, pun juga harus direvisi jika ditemukan ketidaksesuaian. “Sehingga tidak menimbulkan laporan palsu,” tandas dia.
Terhadap hal itu, John Thamrun menekankan, Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya harus mengawasi dan melakukan audit keuangan. Jika perlu melibatkan inspektorat atau bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan urusan PD Pasar Surya ini.
“Jika tidak, apa yang sudah terjadi berpuluh tahun yang lalu. Kemudian ini terulang lagi dan merugikan pemkot dengan cara yang berbeda, kan ini indikasinya tidak benar. Maka harus disikapi dengan tegas oleh Kabag Perekonomian, pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani enggan memberikan komentar dan terburu-buru menghindar dari kejaran awak.media. KBID-BE