KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Agar Kasus Jasmas Tak Berulang, Pimpinan Dewan Ajak Masyarakat Cemari Alokasi Dana Kelurahan

Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Rapat Paripurna Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya yang digelar pada Senin 28 September 2020 menyetujui pengalokasian Dana Kelurahan (DanKel) Surabaya.

Namun menurut beberapa pihak masih menyalahi aturan karena tidak memenuhi tahapan sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya nomor 68 tahun 2019, khususnya pasal 19 tentang perencanaan.

Mengenai hal tersebut A Hermas Thony, wakil ketua DPRD kota Surabaya, mengaku sependapat dengan apa yang telah disampaikan rekannya sesama wakil ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti. “Jangan anggap remeh Warning Bu Reni, perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti terutama bagi Pemerintah (Pemkot Surabaya),” katanya.

A.H Thony menjelaskan apabila alokasi tersebut dilakukan dengan cara yang salah atau tidak sesuai prosedur, dikhawatirkan akan terjadi sebuah penyimpangan hukum.

”Apabila ini diberikan kepada seluruh RW, tidak menutup kemungkinan mereka akan tersandung persoalan hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Supaya tidak terjadi hal itu, Thony mengajak masyarakat khususnya para Lurah dan RW untuk mengingat kembali kasus penyalahgunaan Jasmas yang pernah terjadi dan melibatkan beberapa anggota dewan yang akhirnya menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah.

Terkait hal ini, A.H Thony mengajak semua pihak untuk melihat hal ini dengan utuh, dan tidak melihat dengan rasa sayang terhadap dana yang tidak dicairkan.

”Kami tidak bermaksud menghalangi, tapi hanya ingin penyalurannya dilakukan secara benar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan program awalnya melalui Musrenbangkel (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan). Dimana menurut Perwali harus dihadiri oleh Lurah, LPMK bersama RT/RW.

”Perlu disadari, proses PAK kemarin berjalan begitu cepat, singkat waktunya dan dorongan untuk direalisasikannya program yang terkait pengalokasian dana kelurahan itupun juga, yang tadinya sudah jadi rapi menjadi berubah semua. Nah, perubahan ini kan perlu diketahui oleh para RT/RW. Dan forum formalnya adalah Musrenbangkel tadi,” jelasnya.

A.H Thony menambahkan bahwa jika Musrenbangkel tidak dilakukan dengan menyertakan para pihak yang bakal mendapatkan, ini akan menjadi ‘bom waktu’ terhadap para RT/RW. KBID-PAR

Related posts

Pemilu 2024, Demokrat Surabaya Siap Kembalikan Kejayaan

RedaksiKBID

Kirab Pemilu 2024 di Zona I Kota Surabaya, KPU Sosialisasi di Segmen Pemilih Pemula

RedaksiKBID

Lima Pasien Corona di Jatim Dinyatakan Sembuh

RedaksiKBID