KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

AKD DPRD Kota Surabaya Belum Bisa Dibentuk, Tunggu Ketua Definitif dari PDI-P

Adi Sutarwijono menjabat ketua sementara DPRD Kota Surabaya.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya 2024-2029, tampaknya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Mengingat PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu 2024 belum memberikan surat rekomendasi kepada kadernya  yang akan duduk sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.

Sementara para kader dari Partai Gerindra, PKB, dan Partai Golkar sudah mendapat surat rekomendasi dari partai masing-masing memiliki untuk mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Yakni, Bahtiyar Rifai (Partai Gerindra), Laila Mufidah (PKB), dan Arif Fathoni (Partai Golkar).

“Ya, untuk pembentukan AKD kami masih menunggu PDI-P, siapa kader yang akan ditugasi sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Sebelum ada ketua definitif kita belum bisa bergerak. Artinya, kegiatan kedewanan belum bisa berjalan,”ujar Bahtiyar Rifai.

Sementara disela menunggu  ketua definitif dari PDI-P, semua parpol telah membentuk susunan keanggotaan fraksi. Nantinya, di DPRD Kota Surabaya akan ada tujuh fraksi, yakni Fraksi Gerindra (8 kursi), Fraksi PKB (5 kursi), Fraksi Partai Golkar (5 kursi), Fraksi PKS (5 kursi), dan Fraksi PSI (5 kursi), serta  dua fraksi gabungan PDI-P (11 kursi)-PAN (3 kursi) dan Demokrat (3 kursi), NasDem (2 kursi)  dan PPP (3 kursi).

Sementara Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya, Adi Sutarwijono ketika dikonfirmasi soal siapa kader PDI-P yang mendapat rekom DPP untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya, belum bisa memastikan. “Belum… belum,” elak dia, Kamis (19/9/2024) malam.

Kapan SK rekomendasi turun? Lagi-lagi Adi Sutarwijono belum bisa memberikan jawaban yang gamblang.
“Itu menjadi kewenangan DPP ya. Sabar saja, ” tandas dia.

Sebelumnya, telah muncul sejumlah nama yang menjadi kandidat ketua DPRD Surabaya. Selain Adi Sutarwijono, juga ada nama politisi senior Tri Didik Adiono atau Didik Bledek, Syaifuddin Zuhri, dan Baktiono. KBID-BE

Related posts

Dispendukcapil Surabaya Catat Akta Perkawinan Beda Agama setelah Ada Penetapan Pengadilan

RedaksiKBID

Adies Kadir Berharap Khofifah-Emil Genjot Sektor Industri untuk Buka Lapangan Kerja

RedaksiKBID

Tingkatkan Sinergi, Ning Ita Harap OPD Optimalkan Kerjasama dengan Kejari

RedaksiKBID