KAMPUNGBERITA.ID – Dalam rangka menampung dan menjaring aspirasi dari para konstituen di daerah pemilihannya (dapil), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar, Sigit Kushariyanto menggelar reses. Reses masa sidang Reses masa sidang ke III tahun 2024 ini, diselenggarakan di Di Desa Ngraseh Kecamatan Dander (10/11/2024).
Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias. Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
kemudian Sigit Kusharianto SE MM. Anggota DPRD Bojonegoro dalam sambutanya mengungkapkan bahwa, Reses Diatur dalam konstitusi berarti apa yang kami laksanakan pada siang hari ini semua berlandasan pada peraturan perundang-undangan.
“Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat dan apa yang menjadi aspirasi hari ini akan saya tindak lanjuti” terangnya.
Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di Dapil.KBID-JUP
berita selanjutnya