KAMPUNGBERITA.ID – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, gelar Rapat Kerja (Raker) dan di pimpin oleh Sahudi Wakil Ketua DPRD dengan kontraktor pelaksana proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind) di ruang paripurna dewan.
Pjs General Manager Gas Jambaran-Tiung Biru, Ruby Mulyawan mengatakan, proyek JTB progresnya tinggal tersisa sekira 3 persen. Paling lambat bulan Juli-Agustus diharapkan telah selesai. Sedangkan untuk menyelesaikan proyek tersebut, tidak bisa lepas dari kewajiban tanggungan yang harus diselesaikan oleh kontraktor pelaksana kepada vendor.
Jika belum terselesaikan maka pekerjaan yang tersisa 3 persen itu tentu akan terkendala. Pihaknya berharap, kondisi yang dikuatirkan oleh para rekanan bahwa proyek akan selesai, sementara tanggungan belum terselesaikan kecil kemungkinan hal itu akan terjadi.
“Karena memang salah satu kondisi yang diperlukan untuk bisa menyelesaikan sisa 3 persen tersebut adalah terus untuk mengerjakan pekerjaan yang tentunya terkait dengan pelunasan tanggungan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Project Manager PT Rekind Budi Prianto menyampaikan, saat ini penyelesaian tanggungan kepada vendor belum bisa dilakukan. Masih ada outstanding payment kepada lokal sub kon. Diakui pembayaran dari Pertamina di akhir project lancar, namun ia menyebut terdapat beberapa kendala yang dialami Rekind.
Adanya Covid-19 berdampak pada perpanjangan waktu. Yang jika dihitung sejak keluar kontrak hingga saat ini sudah mencapai 1 tahun. Dan juga disebabkan karena ada pekerjaan tambahan.
Kedua hal itu disebut berdampak pada financial Rekind. Sehingga pihaknya dengan PEPC sedang berproses bagaimana untuk mendapatkan approval atau persetujuan pekerjaan tambahan dan perpanjangan waktu.
Dengan proses sambil berjalan itu, ia mengaku secara bertahap setiap ada dana selalu disisihkan semaksimal mungkin terutama untuk rekanan lokal. Karena ia melihat peran warga lokal Bojonegoro dalam mensupport Rekind sangat penting.
“Kami pasti selesaikan, paling lambat bulan Juli 2022, terutama untuk vendor dan sub kon lokal sini. Dalam istilah wayangnya kami tidak akan tinggal glanggang colong playu. Kami masuk dengan kulanuwun baik. Tentu juga akan berpamitan dengan baik,” tuturnya.
Dalam dialog di Ruang Paripurna tersebut, Sally Atyasasmi anggota DPRD Bojonegoro meminta agar PT. Rekind segera membayar tagihan 51 kontraktor lokal yang belum terselesaikan terutama catering.
“Ada 51 invoice yang belum dibayar oleh dari PT Rekind. Bahkan, ada tagihan tahun 2020 yang masih belum terselesaikan” ucap Sally.
Selanjutnya Sally meminta agar PEPC dan PT Rekind memperhatikan rakyat kecil, karena mereka bukan pengusaha nasional dengan modal besar.Terutama pemilik catering yang juga belum mendapat respon meskipun sudah berkali-kali mengajukan tagihan namun belum juga dibayar. Mereka ini pengusaha kecil, dan bahan baku catering itu tidak bisa dihutang, karena mereka belanja di pasar dengan mengunakan uang tunai.
Hal senada juga disampaikan pimpinan rapat, Sahudi memberikan penekanan agar hal itu betul-betul segera dituntaskan. Karena adanya gejolak pada vendor dan sub kon lokal. Mengingat kemampuan funding pada vendor dan sub kon tentunya berbeda-beda.
“Ini kabar baik bagi vendor, tetapi saya meminta agar betul betul pihak yang punya tanggungan untuk melunasinya, invoice yang dimasukan PT.Rekind ke PEPC sudah tidak ada persoalan , itu artinya bahwa sudah terbayarkan, maka Rekind harus fokus selesaikan pembayaran project di Bojonegoro terutama Kontraktor lokal,” kata Sahudi.
Hadir dalam rapat tersebut dari Pihak PT. Rekind Project Manager, Construction Manager, Sabilal Arif, Site Manager Zainal Arifin. Sedangkan pihak PEPC dihadiri General Manager Gas JTB Ruby Mulyawan, Manager Relations Regional Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur Subholding Upstream Pertamina Iwan Ridwan Faizal, JTB Site Office & PGA Manager PEPC Edy Purnomo. Dan anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.@KBID-JUP