KAMPUNGBERITA.ID – Terkait pelaksanaan Bantuan Khusus Keuangan (BKD) Kepada Pemerintahan Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2022, DPRD kabupaten Bojonegoro berharap sebisa mungkin akan menggunakan tenaga kerja dari desa setempat, Selasa (21/6/2022).
Sebanyak 136 desa tersebar di 28 Kecamatan bakal mendapatkan Bantuan Keuangan Desa (BKD) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Lasuri Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro dari fraksi PAN mengatakan, Sebisa mungkin akan memprioritaskan warga desa setempat, beliau juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar melakukan pengawasan dalam pelaksanaan BKD supaya berjalan dengan baik dan tertib agar perencanaan dan pelaksanaan baik secara administrasi bisa di buat laporan untuk di pertanggung jawabkan. Tahun 2021 nilai BKD sebesar Rp. 460,9 miliar untuk 280 desa, namun tahun ini hanya dianggarkan Rp. 158,8 miliar untuk 136 Desa. Tahun 2022 peruntukan BKD juga lebih sedikit, jika tahun 2021 terdapat Bantuan untuk bidang kesehatan, namun tahun 2022 ini hanya dikhususkan untuk infrastruktur jalan dan jembatan, “terang Lasuri.
Lasuri juga menambahkan, Program BKD adalah Program baik sebagai penyelesaian permasalahan infrastruktur desa, maka desa penerima harus memanfaatkan program ini dengan baik. Pelaksanaanya harus selalu berpedoman pada regulasi yang sudah ada baik agar dampak positifnya bisa dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro. KBID-JUP