KAMPUNGBERITA.ID – Satreskrim Polsek Jabon berhasil membekuk Irsan Setiawan (20) warga Dusun Tebuseren RT.11 RW. 03,Desa Dukuhsari,Kecamatan Jabon.
Irsan merupakan pelaku penganiayaan Irsan Setiawan (20) warga Dusun Tebuseren RT.11 RW. 03,Desa Dukuhsari,Kecamatan Jabon setelah menonton pagelaran musik dangdut, Sabtu (01/09) malam lalu.
Irsan kemudian dijemput polisi dirumahnya dan dijebloskan ke ruang sel balik jeruji Polsek Jabon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pengeroyokan dilakukan Irsan Setiawan Dkk terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, M.Aswar Anas (korban) bersama temannya berinisal AJB (saksi),berjalan kaki menuju tempat parkiran motor. Setelah selesai menonton pagelaran musik dangdut,di Dusun Dukuh Kidul,Desa Dukuhsari, Jabon.
Sebelum sesampainya di tempat parkiran,korban ini melihat seorang laki-laki tidak diketahui namanya sedang berlarian dikejar oleh Irsan Setiawan Dkk. Merasa ketakutan korban turut berlari,untuk menyelamatkan diri dari kejaran Irsan Dkk.Naas ketika berlari dan terjatuh langsung menjadi bulan-bulanan hingga babak belur di bagian wajah serta kepala.
Kapolsek AKP Saadun melalui Kanit Reskrim Iptu Dedy Suryo C.SH,M.H menjelaskan pihaknya
setelah mendapatkan laporan dari korban,serta meminta keterangan beberapa saksi.Pelaku berhasil diamankan,sedangkan pelaku lain yang sudah di ketahui identitasnya masih dalam pengejaran,ucapnya
” permasalahan tersebut dipicu kesalahpamahan,dikarenakan sebelum kejadian.Korban ini melihat seseorang,dikejar sekelompok pemuda,salah satunya tersangka Irsan Setiawan.
Merasa ketakutan,korban kemudian berlari dan terjatuh.Dari situlah korban dikeroyok,dipukuli,dengan menggunakan tangan kosong”, ungkap Dedy Suryo.
Lanjut Dedy Suryo,korban mengalami luka sobek pada pipi kanan,memar dibagian kepala serta dahi kanan.Menurut tersangka, Irsan Setiawan dihadapan penyidik mengakui,Dirinya tidak sengaja menganiayanya dan sangat menyesali atas perbuatanya.Sebab saat kejadian itu,bukan Dia (red-korban) yang menjadi sasaranya, pungkasnya.KBID-TUR