KampungBerita.id
Nasional Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Apdesi yang Terdaftar di KemenkumHam Mengutuk Keras Organisasinya Dipakai Sejumlah Pihak untuk Kepentingan Politik

Ketua Umum DPP Adepsi, Arifin Abdul Majid. @ KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) Arifin Abdul Majid mengutuk keras penggunaan nama organisasinyau ntuk kepentingan politik oleh sejumlah pihak.

“Kami mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu. Mereka menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden,” kata dia dalam pernyataan sikap yang diterima KAMPUNGBERITA.ID, Kamis (31/3/2022).

Menurut Arifin, Apdesi yang dipimpinnya telah disahkan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

Untuk itu, dia
mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak,”ungkap Arifin.

Dia juga menyayangkan adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan Apdesi telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Karena itu, Arifin meminta kepolisian mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring opini tersebut. Bahkan, menurut dia, dukungan presiden tiga periode yang digaungkan itu telah mencemarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghadiri langsung Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Lebih jauh, Arifin berharap semua teman-teman media dapat membantu meluruskan Informasi ini kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi informasi yang merugikan kelembagaan dan anggota Apdesi seluruh Indonesia,” tutur dia.

Sebelumnya, diberitakan adanya dukungan Jokowi tiga periode pada acara Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta yang berlangsung Selasa (29/3). Acara yang dihadiri Presiden Jokowi dan sejumlah menteri, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu diketahui digelar oleh DPP Apdesi dengan Ketua Umum Surta Wijaya.

Namun, sampai berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari Surta Wijaya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menanggapi wacana terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi mengatakan, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, (30/32022), Rabu.
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar Jokowi, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden. KBID-BE

Related posts

Ambil Kendaraan Konsumen, FIF Manyar Dipanggil Dewan

RedaksiKBID

Hari Ini Digelar, Bangkalan dan Malang Tuan Rumah Piala Gubernur 2020

RedaksiKBID

Reposisi OPD Pemkot Surabaya, Arif Fathoni: Jangan Ada Lagi Rangkap Jabatan

RedaksiKBID